Buka konten ini
BATAM (BP) – Korban tewas akibat ledakan kapal MT Federal II milik PT ASL Marine Shipyard, Tanjunguncang terus bertambah. Fikri Krisnawan, 23, menghembuskan nafas terakhirnya saat dirawat di Rumah Sakit Elisabeth, Sagulung, Selasa (28/10) malam.
Informasi yang didapatkan, kondisi Fikri memburuk setelah dirawat dua pekan. Ia sempat dilarikan ke ICU, namun nyawanya tak terlolong.
“Korban meninggal dunia yang dirawat di RS Elisabeth,” ujar Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang.
Fikri merupakan korban ke 14 yang tewas pasca ledakan kapal tersebut. Sekitar delapan korban masih dirawat di RS Graha Hermine, dan RS Mutiara Aini, Batuaji.
“Beberapa korban masih menjalani perawatan di dua rumah sakit di Batuaji,” kata Bimo.
Sementara Humas RS Graha Hermine, Fitri, mengatakan korban yang dirawat dirumah sakit tersebut kini tersisa lima orang. Para korban dirawat di lantai III dan IV rumah sakit.
“Satu pasien sudah pulang atas nama Sodikin. Lima pasien lagi masih dirawat,” ujarnya
Ia menjelaskan lima pasien tersebut masih dalam pemulihan akibat luka bakar. Adapun pasien yang dirawat yakni Ceni Sihombing luka bakar 22,5 persen, Dani Darusman luka bakar 45 persen, Krima Damadan luka bakar 22,5 persen, Abd. Munir 13,5 persen dan Dedi Supriadi 13,5 persen.
“Untuk pasien yang pulang sudah ditangani akibat trauma inhalasi,” katanya.
Direktur RS Graha Hermine, dr. Fajri Israq mengatakan para korban rata-rata menderita luka bakar 10-15 persen dengan penanganan operasi. Bahkan, 1 korban mengalami 48 persen luka bakar dan dirawat di ICU.
“Jika dibutuhkan penanganan lebih lama akan kita ambil sikap,” tuturnya.
Sudah 26 Saksi Diperiksa Polisi
Diberitakan sebelumnya, penyelidikan kasus ledakan kapal MT Federal II milik PT ASL Shipyard Tanjunguncang yang menewaskan 13 pekerja terus berlanjut. Hingga Kamis (23/10), penyidik Polresta Barelang telah memeriksa 26 saksi dari berbagai pihak, mulai dari pekerja galangan, teknisi, hingga manajemen perusahaan.
Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka. “Untuk penetapan tersangka, kami masih menunggu hasil Labfor. Tim mereka masih bekerja di lapangan untuk menganalisis konstruksi dan sumber ledakan,” ujar Zaenal.
Menurutnya, hasil Labfor menjadi kunci utama untuk memastikan penyebab pasti ledakan yang terjadi di dalam tangki kapal tersebut. Pemeriksaan meliputi analisis material, sisa bahan kimia, serta dugaan adanya percikan api dari aktivitas pengelasan.
“Kami ingin hasil yang akurat dan tidak tergesa-gesa, karena ini menyangkut nyawa belasan orang,” tegasnya.
Zaenal menjelaskan, sejauh ini pemeriksaan saksi melibatkan 26 orang yang terdiri atas pekerja lapangan, mandor, teknisi, pengawas keselamatan kerja, hingga pihak subkontraktor. “Kami dalami satu per satu peran mereka saat kejadian, termasuk siapa yang bertanggung jawab terhadap prosedur keselamatan,” tambahnya.
Tragedi ledakan MT Federal II yang terjadi pada Rabu (15/10) dini hari menewaskan 13 pekerja dan melukai beberapa lainnya. Insiden itu diduga terjadi saat proses perbaikan kapal tanker di area tangki, yang memicu ledakan hebat disertai kebakaran.
Kapolresta memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional dengan melibatkan berbagai ahli dan instansi terkait, termasuk Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). “Semua pihak kami libatkan agar penyelidikan ini transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Polresta Barelang berkomitmen menuntaskan penyelidikan hingga tuntas. “Kami tidak ingin kasus ini berhenti di tengah jalan. Begitu hasil Labfor keluar, kami akan segera gelar perkara untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab,” tegas Zaenal.
Dengan bertambahnya jumlah saksi dan analisis lanjutan dari Tim Labfor, publik kini menanti kepastian hukum terhadap tragedi yang mengguncang industri galangan kapal di Batam tersebut. Di sisi lain, Polda Kepri belum bisa menyimpulkan penyebab pasti insiden yang menewaskan 13 pekerja akibat kecelakaan kerja di PT ASL Batuaji, apakah karena kelalaian, kecelakaan kerja, atau faktor lain.
Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin, mengatakan pihaknya baru melakukan gelar perkara awal untuk menelaah hasil penyidikan sementara yang telah dilakukan Polresta Barelang, serta asistensi dari Polda Kepri dan Labfor Polri. “ASL itu baru gelar perkara awal. Kita lihat dan cek apa yang sudah dilakukan penyidik Polresta maupun Polda Kepri, termasuk langkah Labfor Polri,” ujarnya, Jumat (24/10).
Ia menegaskan, gelar perkara belum tuntas karena masih banyak proses pendalaman yang harus diselesaikan. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus berjalan.
“Sudah ada 26 orang yang diperiksa. Tim Labfor juga telah melakukan olah TKP, namun mereka masih mendalami hasil temuan di laboratorium,” katanya.
Menurutnya, hingga saat ini Labfor belum menyimpulkan penyebab kebakaran. Pihaknya masih menunggu hasil pengujian dari Labfor.
“Mereka belum bisa memastikan titik awal api maupun penyebabnya, apakah karena kelalaian, kesengajaan, atau kecelakaan kerja,” jelas Asep.
Terkait pertanggungjawaban manajemen perusahaan, Asep mengatakan belum bisa menetapkan siapa pihak yang paling bertanggung jawab sebelum hasil penyelidikan dan pemeriksaan Labfor keluar. “Belum bisa kami tentukan karena penyebabnya saja belum diketahui. Semua pihak yang berkepentingan masih kami periksa,” ujarnya.
Selain pihak perusahaan, penyidik juga telah meminta keterangan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam. Pemeriksaan tersebut difokuskan pada aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan.
“Dari Disnaker kami gali informasi tentang penerapan K3, bagaimana proses rekrutmen pekerja, kualifikasi pekerja, dan standar keselamatan yang digunakan di lapangan,” kata Kapolda.
Langkah lain yang telah dilakukan yaitu autopsi terhadap jenazah korban. Meski ada penolakan, autopsi wajib dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan memastikan penyebab kematian secara ilmiah.
“Kemarin sudah dilakukan autopsi sebagai bagian dari proses penyidikan,” ujarnya. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : Ryan Agung