Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Tanjungpinang, Kepri berhasil kabur usai dikejar oleh petugas kepolisian. Motor hasil curian yang ditunggangi oleh pelaku ditanggal di pinggiran hutan.
Pelaku melancarkan aksinya pada 1 Januari yang lalu, sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah yang ada di Jalan Yusuf Kahar. Usai menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota dan Satreskrim Polresta langsung melakukan penyelidikan.
”Kita mengetahui keberadaan pelaku dan mulai melakukan pengejaran.
Karena pelaku tahu telah dikejar, pelaku kabur dan membawa sepeda motor korban,” kata Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson, Jumat (17/1).
Ia menerangkan, bahwa pelaku tersebut melarikan diri ke wilayah Toapaya, Kabupaten Bintan. Petugas kepolisian kewalahan untuk menangkap pelaku, disebabkan kondisi jalan yang sempit, ditambah padatnya kendaraan di tempat tersebut.
”Si tersangka memang menguasai medan dan pernah bekerja di daerah Toapaya. Jadi pelaku masuk ke jalan sempit, dan hilang dari pandangan petugas,” tambahnya.
Saat dilakukan pengejaran lagi, polisi hanya menemukan sepeda motor hasil curian yang terbiar di pinggiran hutan. Sementara pelaku berhasil kabur masuk ke dalam hutan.
Saat ini, tim gabungan Polsek Tanjungpinang Kota dan Polresta masih berupaya untuk menangkap pelaku. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan seorang residivis perkara pencurian yang bebas pada dua tahun yang lalu.
”Saat ini sepeda motor kita pinjam pakai ke korban. Dia (pelaku) seorang residivis keluar dari penjara dua tahun lalu,” pungkasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : Mohammad Tahang