Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode pertama September 2025 naik menjadi 105,33 dolar AS per ton.
Dikutip dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 299.K/MB.01/MEM.B/2025 di Jakarta, Senin (1/9), menunjukkan harga komoditas batu bara naik sekitar 4,6 persen, dari 100,69 dolar AS per ton pada periode kedua Agustus 2025, menjadi 105,33 dolar AS per ton pada periode pertama September 2025.
Dengan demikian, harga batu bara naik setelah mengalami penurunan pada periode kedua Agustus. Pada periode kedua Agustus, harga komoditas batu bara turun 1,5 persen, dari 102,22 dolar AS per ton pada periode pertama Agustus 2025, menjadi 100,69 dolar AS per ton pada periode kedua Agustus 2025.
Selain HBA dengan nilai kalor 6.322 kcal/kg yang mengalami peningkatan, harga batu bara acuan (HBA) I, II, dan III mengalami penurunan. Keputusan Menteri ESDM membagi HBA menjadi empat kategori berdasarkan nilai kalori batu bara. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY