Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait perekrutan tenaga kerja di Kota Batam. Dalam regulasi tersebut, perusahaan diwajibkan memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk posisi non-skill atau operator, dengan porsi minimal 15 hingga 20 persen dari total kebutuhan.
“Saya akan buat regulasi, bahwa perusahaan yang merekrut tenaga kerja non-skill atau operator wajib memprioritaskan pekerja lokal. Kita tetapkan angkanya di kisaran 15 hingga 20 persen,” kata Amsakar saat membuka Job Fair Kota Batam 2025, Selasa (5/8).
Ia menegaskan, aturan ini tidak berlaku untuk posisi yang membutuhkan keahlian khusus.
“Kalau yang skill, tentu harus objektif. Misalnya, perusahaan butuh tenaga kerja dengan kemampuan bahasa Jepang atau keahlian teknis tertentu, tidak bisa kita paksakan,” jelasnya.
Langkah ini, menurut Amsakar, untuk melindungi dan memperluas kesempatan kerja bagi warga Batam di tengah kompetisi pasar tenaga kerja yang kian ketat. Ia juga meminta perusahaan tak hanya membuka peluang, tapi juga memberi kepercayaan kepada tenaga kerja lokal.
“Kami minta tolong kepada perusahaan, berikan kepercayaan kepada tenaga kerja lokal untuk posisi non-skill. Pemerintah juga akan membantu melalui pembinaan karakter dan etos kerja,” ujar Amsakar.
Ia mengakui, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah persoalan sikap dan karakter tenaga kerja lokal. Banyak pekerja yang dianggap belum siap menghadapi dinamika dunia kerja, sehingga mudah berpindah-pindah pekerjaan.
“Sering kali belum lama bekerja, sudah jenuh dan keluar. Ini pekerjaan rumah kita bersama. Ke depan, akan ada pembinaan khusus agar mereka bisa menyesuaikan diri dengan ritme kerja industri,” tambahnya.
Wali kota menegaskan, proses perekrutan ke depan wajib dikoordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, agar dapat dipantau dan dipastikan berjalan sesuai aturan serta berpihak pada warga lokal.
Dengan perwako ini, Amsakar berharap dunia usaha dan industri di Batam dapat bersinergi lebih kuat dengan pemerintah, membuka ruang kerja seluas-luasnya bagi masyarakat lokal, tanpa mengabaikan kebutuhan profesionalisme yang dibutuhkan perusahaan. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK