Buka konten ini

Flyover atau jalan layang bakal dibangun di kawasan persimpangan Kota Piring, Kota Tanjungpinang pada 2026 mendatang. Pembangunan ini akan menelan anggaran mencapai Rp120 miliar.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan, pembangunan flyover tersebut merupakan salah satu proyek strategis di 2026. Detail Engineering Design (DED) flyover ini akan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).
”DED pembangunannya dikerjakan tahun ini oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), dengan total anggaran Rp1 miliar,” kata Ansar Ahmad, Kamis (10/4).
Sementara untuk nilai pembangunan flyover tersebut akan menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp120 miliar, yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemprov Kepri. Keberadaan jalan layang di jalan simpang Kota Piring ini dinilai sangat urgen, untuk mengurai kemacetan di kawasan itu, terutama pada jam-jam sibuk.
”Jalan layang bisa memperlancar mobilitas kendaraan sekaligus me-nekan angka kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Pembangunan jalan layang simpang Kota Piring tersebut akan berkolaborasi dengan Pemko Tanjungpinang. Pemprov Kepri membiayai pembangunan fisik, sementara pemko melakukan pembebasan lahan.
Adanya kolaborasi antara pemprov dan Pemko diharapkan dapat memperlancar serta mempercepat proses pembangunan jalan layang tersebut. ”Semoga dapat terealisasi sebagai solusi mengatasi kemacetan lalu lintas di simpang Kota Piring,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan bahwa ia telah meminta kepada camat dan lurah untuk membicarakan terkait pembebasan lahan pada warga, yang berada di lokasi perencanaan pembangunan flyover tersebut.
Selain itu berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
”Artinya suka-suka tidak suka Pemko Tanjungpinang harus mempersiapkan itu,” pungkasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI