Buka konten ini
DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendukung penuh niat Kabupaten Natuna dan Anambas membentuk provinsi baru dan melepaskan diri dari Provinsi Kepri. Dengan alasan wilayah pertahanan nasional, DPRD Kepri mendukung wacana tersebut.
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, mengatakan bahwa pembahasan pembentukan Provinsi Natuna Anambas tersebut sudah bergulir sejak setahun yang lalu. Bahkan, wacana tersebut sudah diutarakan DPRD Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas kepada DPRD Kepri.
Iman menyampaikan, peme-rintah daerah, DPRD, hingga tokoh masyarakat di dua kabupaten tersebut juga telah mendukung pembentukan Provinsi Natuna Anambas. Dukungan itu disampaikan secara tertulis.
”Bahkan, saat ini Gubernur juga sudah mendukung,” kata Iman Sutiawan, Minggu (16/3).
Setelah dilakukan kajian dan pembahasan dengan komisi I, Iman menuturkan bahwa Kabupaten Natuna dan Anambas memang layak melakukan pembentukan provinsi baru. Terlebih lagi, dua daerah itu merupakan wilayah strategis pertahanan nasional.
”(Pembentukan Provinsi Natuna Anambas) emang sangat layak. Karena wilayah strategi pertahanan nasional, itu alasan kuatnya. Jadi tidak ada untuk kita keberatan,” tegasnya.
Iman mengaku tak begitu memikirkan dampak kekura-ngan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hilang, ketika Natuna dan Anambas tidak lagi menjadi Kabupaten yang ada di Kepri. ”Tidak terlalu memikirkan ke situ, yang jelas kita mendukung,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kepri, Mustamin Bakri, meng-ungkapkan bahwa terdapat peluang terbentuknya empat kabupaten di wilayah Natuna dan Kepulauan Anambas. Dua daerah otonomi baru (DOB) yang telah memiliki rancangan undang-undang (RUU) serta amanat presiden (Ampres) sejak 2012 juga berpotensi segera terbentuk.
”Yang sudah ada rancangan undang-undang dan ampres sejak tahun 2012, yang ditandatangani oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ada dua DOB, yaitu Kabupaten Kepulauan Natuna Barat dan Kabupa-ten Kepulauan Natuna Selatan,” sebutnya.
Jika dua DOB ini tereali-sasi, maka akan ada empat kabupaten di wilayah Provinsi Natuna Anambas. Pembentukan Provinsi Kepulauan Natuna Anambas, menurutnya sangat penting, mengingat wilayah ini merupakan daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T), serta berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga.
”Kami berharap pemerintah pusat mengabulkan pembentukan Provinsi Natuna Anambas dengan pertimba-ngan khusus, karena wilayah ini memiliki posisi strategis nasional,” pungkasnya. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI