Buka konten ini

Pemerintah Kota (Pemko) Batam memutuskan untuk memangkas anggaran kendaraan dinas bagi pejabat eselon II yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp6 miliar dalam APBD 2025. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan efisiensi yang diterapkan di lingkungan pemerintahan daerah menyusul instruksi dari Presiden Prabowo.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus menjadi prioritas. Oleh karena itu, anggaran untuk pengadaan mobil dinas bagi pejabat eselon II dialihkan ke sektor yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
‘‘Kendaraan kami masih layak. Tak perlu mobil dinas baru. Anggaran (mobil dinas) itu kami geser ke kepentingan masyarakat,’’ ujarnya, Selasa (11/3).
Sebelumnya, Amsakar dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, juga menolak pergantian kendaraan dinas mereka. Keduanya memilih untuk tetap menggunakan mobil dinas lama sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan efisiensi yang juga digalakkan oleh pemerintah pusat.
Amsakar menyebutkan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi dirinya dan wakilnya, tetapi juga untuk seluruh pejabat eselon di lingkungan Pemko Batam. Ia memastikan penghematan anggaran dilakukan secara menyeluruh demi kepentingan masyarakat.
Anggaran untuk mobil dinas digeser semua. Saya minta semua digeser, kecuali kendaraan dinas DPRD dan mobil patroli Dinas Perhubungan,’’ katanya.
Dengan demikian, hanya kendaraan dinas untuk DPRD dan mobil patroli pengawalan Dinas Perhubungan (Dishub) yang tetap mendapat alokasi anggaran.
Pemerintah Kota Batam juga berkomitmen untuk terus mencari cara agar penggunaan APBD lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi warga Batam.
Langkah penghematan ini menjadi bagian dari strategi Pemko Batam dalam mengelola keuangan daerah secara bijak, sekaligus menunjukkan kepemimpinan yang mengutamakan kepentingan publik di atas kebutuhan birokrasi. (***)
Reporter : Arjuna
Editor : Ratna Irtatik