Buka konten ini

BADAN Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan evaluasi dan pendataan ulang terhadap penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil guna memastikan bantuan pemerintah tersebut tepat sasaran.
Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batam, Defri Frenaldi, mengatakan bahwa evaluasi yang dilakukan mencakup peninjauan kembali sekolah-sekolah penerima manfaat. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah sekolah dengan kategori berstandar internasional.
”Evaluasi dan pendataan ulang penerima manfaat memang sedang berlangsung oleh BGN. Sekolah dengan taraf tinggi seperti international school akan diberikan catatan tersendiri,” ujar Defri, Jumat (26/6).
Sementara itu, untuk sekolah lainnya, BGN memberikan keleluasaan kepada masing-masing komite sekolah untuk menentukan apakah ingin tetap mengikuti Program MBG atau tidak.
”Untuk sekolah lainnya diberikan keleluasaan dari komite sekolahnya sendiri, apakah mau menerima MBG atau tidak,” katanya.
Menurut Defri, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memastikan program pemerintah benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan, sekaligus memberikan ruang bagi sekolah yang merasa tidak lagi memerlukan bantuan.
Terkait dengan kekhawatiran publik mengenai kemungkinan perubahan penerima manfaat yang dapat memicu kecemburuan sosial, Defri menegaskan bahwa proses evaluasi dilakukan secara bertahap melalui pendataan ulang yang dikoordinasikan langsung oleh BGN.
Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme penganggaran Program MBG berbeda dengan sistem anggaran konvensional. Dana yang digunakan menerapkan skema at cost, sehingga negara hanya membayar sesuai dengan realisasi belanja yang dilakukan oleh SPPG.
”Terkait alokasi anggaran, sistem anggaran di BGN menggunakan skema at cost. Artinya, apa yang dibelanjakan, itulah yang akan dibayarkan oleh satuan pelayanan,” jelasnya.
Selain itu, anggaran dari APBN menggunakan mekanisme top-up virtual account, sehingga dana akan disalurkan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
”Apabila anggaran yang diberikan ke SPPG belum digunakan, maka tidak akan dilakukan top-up. Jadi, anggaran di satuan pelayanan bukan anggaran tahunan atau bulanan yang sudah ditetapkan nominalnya,” ungkap Defri.
Ia mengibaratkan sistem tersebut seperti penyelenggaraan sebuah kegiatan yang menggunakan proposal pelaksanaan. Besaran dana yang dicairkan menyesuaikan kebutuhan dan pelaksanaan program, sehingga lebih efisien dan menghindari adanya anggaran yang mengendap.
Dengan mekanisme tersebut, apabila terjadi perubahan jumlah penerima manfaat, anggaran tidak otomatis terbuang karena pencairannya mengikuti kebutuhan aktual di lapangan.
Evaluasi yang tengah dilakukan BGN diharapkan dapat semakin meningkatkan ketepatan sasaran Program Makan Bergizi Gratis tanpa mengurangi tujuan utama program dalam memenuhi kebutuhan gizi peserta didik.
Tim Pengawas di Kabupaten/Kota
Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membentuk tim khusus untuk membantu BGN dalam mengawasi pelaksanaan Program MBG di seluruh Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa tim tersebut akan melibatkan jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
”Di lapangan, saya punya banyak orang di seluruh kabupaten/kota, dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan DJKN. Nanti akan kita bentuk tim untuk memonitor pelaksanaan MBG di seluruh daerah,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/6).
Menurut Purbaya, pembentukan tim tersebut merupakan respons atas keluhan Kepala BGN yang mengaku kesulitan mengawasi pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.
”Saya bilang, kalau begitu yang mengawasi di daerah biar Kementerian Keuangan saja. Orang-orang kami akan memonitor SPPG secara berkala. Kami punya perangkat dan bisa mengontrol penggunaan anggarannya. Mereka setuju,” katanya.
Selain memperkuat pengawasan, pemerintah juga berencana untuk melakukan efisiensi anggaran Program MBG. Purbaya mengungkapkan bahwa rencana tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BGN saat bertemu dengan jajaran Kementerian Keuangan pada Kamis (25/6).
”Kemarin Kepala BGN datang melaporkan bahwa akan ada penghematan lebih lanjut dalam program MBG,” ujarnya.
Ia mengatakan nilai penghematan tersebut diperkirakan cukup besar. Namun, besaran anggaran yang akan dipangkas masih menunggu pengumuman resmi dari Kepala BGN.
”Saya pikir cukup signifikan. Namun, nanti biar Kepala BGN yang mengumumkan,” katanya.
Sebagai informasi, alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis pada tahun 2026 mencapai Rp335 triliun.
Tercatat hingga bulan Mei 2026, realisasi belanja program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut baru mencapai sekitar 26,3 persen dari target. (***)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : RATNA IRTATIK