Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP negeri di Kabupaten Karimun telah memasuki tahap pendaftaran ulang. Dalam proses penerimaan tahun ini, sejumlah sekolah favorit tercatat mengalami kelebihan pendaftar dibandingkan daya tampung yang tersedia.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Grandy Regel Tuerah, mengatakan kondisi tersebut terjadi di beberapa sekolah, seperti SMP Negeri 1 Kecamatan Karimun, SMP Negeri 1 Kecamatan Meral, dan SMP Negeri 2 Kecamatan Tebing.
“Peminat yang mendaftar ke sekolah-sekolah tersebut cukup banyak. Karena itu, seleksi dilakukan berdasarkan sistem domisili, yakni memprioritaskan calon murid yang jarak tempat tinggalnya paling dekat dengan sekolah, di luar jalur prestasi dan perpindahan tugas orang tua,” ujar Grandy saat dikonfirmasi Batam Pos, Rabu (17/6).
Ia menjelaskan, jumlah rombongan belajar (rombel) dan daya tampung setiap sekolah telah ditetapkan serta dilaporkan kepada Kementerian Pendidikan. Karena itu, sekolah tidak dapat menerima murid melebihi kuota yang telah ditentukan.
Akibatnya, sebagian pendaftar yang tidak tertampung di sekolah pilihan harus dialihkan ke sekolah lain yang masih memiliki kapasitas dan berada di sekitar domisili mereka.
“Kami tidak ingin ada anak yang tidak sekolah hanya karena tidak diterima di satu sekolah tertentu. Karena itu, kami lakukan pendekatan dan mengarahkan mereka ke sekolah terdekat yang masih memiliki daya tampung,” katanya.
Grandy menegaskan seluruh sekolah negeri memiliki standar layanan pendidikan yang sama. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan tidak hanya berfokus pada sekolah-sekolah yang selama ini dianggap favorit.
“Pada dasarnya semua sekolah itu sama. Karena itu, tidak disarankan terlalu terpaku memilih sekolah tertentu,” ujarnya.
Menurut Grandy, pelaksanaan SPMB secara daring berbasis domisili pada tahun ini berjalan cukup lancar. Namun, pihaknya tetap melakukan evaluasi untuk penyempurnaan sistem pada tahun mendatang.
Salah satu perubahan yang direncanakan adalah penerapan sistem zonasi berbasis wilayah kelurahan dan desa agar proses penempatan murid lebih tepat sasaran.
“Dengan sistem zonasi, akan lebih mudah mendeteksi lokasi tempat tinggal pendaftar dan sekolah mana yang paling dekat,” jelasnya.
Ia mencontohkan, saat ini terdapat sejumlah calon murid yang secara administratif tinggal di Kecamatan Karimun, tetapi secara jarak justru lebih dekat dengan sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Tebing.
“Temuan-temuan seperti ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk pelaksanaan SPMB tahun depan,” tutup Grandy. (*)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : GUSTIA BENNY