Buka konten ini

BINTAN (BP) – Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan nelayan Desa Mantang dan Desa Berakit akhirnya diselesaikan secara damai. Kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum dan memilih menyelesaikannya melalui musyawarah serta pendekatan kekeluargaan.
Kesepakatan itu dicapai dalam mediasi lanjutan yang difasilitasi Satreskrim Polres Bintan di Ruang Restorative Justice Polres Bintan, Jumat (12/6). Mediasi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Raden Bimo Dwi Lambang.
Sebelumnya, upaya mediasi yang digelar pada Rabu (10/6) belum menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Peristiwa tersebut bermula ketika dua nelayan Desa Mantang memotong tali jangkar kelong milik nelayan Desa Berakit. Tindakan itu memicu kemarahan sejumlah nelayan Desa Berakit yang kemudian diduga melakukan pengeroyokan terhadap kedua nelayan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses mediasi. Ia berharap penyelesaian secara damai dapat menjaga hubungan baik antarmasyarakat pesisir dan mencegah munculnya konflik serupa di masa mendatang.
“Kami berharap melalui mediasi ini dapat tercapai kesepakatan yang baik,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya nelayan Desa Mantang dan Desa Berakit, untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bintan, Datok Sahril Bobo, turut mengapresiasi langkah Polres Bintan yang memfasilitasi penyelesaian perkara tersebut.
“Pihak Berakit sudah menyampaikan kesediaan untuk bertanggung jawab. Semoga semua pihak saling memaafkan dan menjaga hubungan baik sesama masyarakat pesisir,” katanya.
Ketua Nelayan Desa Berakit, Dinar, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi. Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang kembali.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Mantang, Syah, menerima permintaan maaf yang disampaikan pihak Desa Berakit dan berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY