Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Tingginya cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Batam mendorong BPJS Kesehatan terus memperkuat kapasitas layanan kesehatan melalui perluasan jaringan fasilitas kesehatan mitra dan percepatan transformasi digital.
Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Batam, Ilham, mengatakan pihaknya secara berkala melakukan pemetaan jumlah peserta dan kapasitas fasilitas kesehatan guna memastikan akses pelayanan kesehatan tetap terjaga seiring meningkatnya jumlah peserta JKN.
Menurut dia, penambahan kerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dilakukan berdasarkan kebutuhan wilayah, pertumbuhan jumlah peserta, serta akses layanan masyarakat.
“BPJS Kesehatan secara rutin melakukan pemetaan kebutuhan fasilitas kesehatan berdasarkan pertumbuhan peserta, kepadatan penduduk, dan akses layanan di setiap wilayah,” kata Ilham, Kamis (11/6).
Hingga Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kota Batam telah mencapai 96,82 persen dari total jumlah penduduk semester II tahun 2025. Capaian tersebut menempatkan Batam dalam kategori Universal Health Coverage (UHC), yaitu kondisi ketika hampir seluruh penduduk terlindungi jaminan kesehatan.
Untuk melayani peserta JKN tersebut, BPJS Kesehatan saat ini telah bekerja sama dengan 118 FKTP yang terdiri atas puskesmas dan klinik pratama yang tersebar di berbagai wilayah Kota Batam.
Seiring bertambahnya jumlah peserta, BPJS Kesehatan menjadikan transformasi digital sebagai salah satu strategi utama dalam meningkatkan kualitas layanan. Berbagai inovasi telah diterapkan, mulai dari antrean online melalui aplikasi Mobile JKN, integrasi sistem informasi rumah sakit dan klinik dengan sistem BPJS Kesehatan, penggunaan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) elektronik, bridging farmasi, hingga pemanfaatan validasi biometrik dan rekam medis elektronik.
Menurut Ilham, digitalisasi layanan mampu mempercepat proses administrasi, mengurangi antrean manual, serta memberikan kepastian waktu pelayanan bagi peserta.
Peserta JKN juga didorong memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mengambil nomor antrean sebelum datang ke fasilitas kesehatan. Selain itu, aplikasi tersebut menyediakan berbagai fitur layanan informasi, seperti riwayat pelayanan kesehatan, hasil skrining kesehatan, telekonsultasi, jadwal operasi, hingga informasi ketersediaan tempat tidur rumah sakit.
“Dengan sistem antrean online, peserta dapat datang sesuai jadwal sehingga mengurangi penumpukan pasien di ruang tunggu dan mempercepat alur pelayanan,” ujarnya.
Untuk memastikan implementasi layanan digital berjalan optimal, BPJS Kesehatan secara rutin melakukan monitoring pemanfaatan antrean online, supervisi langsung ke fasilitas kesehatan melalui program Si-Bling dan Customer Visit, evaluasi terhadap berbagai kendala pelayanan, serta menindaklanjuti keluhan yang disampaikan peserta.
Meski jumlah peserta terus meningkat, BPJS Kesehatan menilai kapasitas layanan kesehatan di Batam masih berada dalam kondisi yang memadai. Salah satu indikator yang digunakan adalah rasio dokter terhadap peserta JKN.
Ilham menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/2194/2023, rasio ideal ditetapkan satu dokter untuk melayani maksimal 5.000 peserta JKN.
“Batam saat ini rasio dokter umum terhadap peserta masih berada di bawah angka satu banding lima ribu. Artinya kebutuhan dokter terhadap jumlah peserta masih tercukupi,” katanya. (***)
Reporter : AZIS MAULANA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO