Buka konten ini
BATAM (BP) – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan dengan menambah kuota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (Naker) pada tahun 2027 sebagai upaya memperkuat rasa aman bagi pekerja sektor kelautan.
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto, mengatakan saat ini Pemkot Batam telah menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 6.000 nelayan sepanjang 2026. Pada tahun depan, jumlah tersebut direncanakan kembali bertambah.
“Tahun 2027 insyaa Allah kami tambah 500 lagi, jadi Pemko Batam akan menanggung 6.500 BPJS Ketenagakerjaan nelayan,” ujar Yudi.
Menurut dia, penambahan kuota dilakukan seiring meningkatnya antusiasme nelayan terhadap program tersebut. Para nelayan dinilai semakin menyadari pentingnya perlindungan kerja, mengingat aktivitas melaut memiliki risiko tinggi, mulai dari cuaca buruk hingga kecelakaan di laut.
Saat ini, seluruh iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 6.000 nelayan tersebut ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam sejak Januari 2026. Besaran iuran yang dibayarkan pemerintah mencapai Rp16.800 per orang setiap bulan.
Yudi menjelaskan, program ini juga menerapkan sistem pergantian peserta agar kuota tetap terpenuhi sesuai alokasi anggaran. Jika terdapat nelayan yang meninggal dunia atau pindah domisili, maka posisinya akan digantikan oleh nelayan lain yang telah terdata.
“Kalau ada nelayan meninggal atau pindah, bulan berikutnya pasti digantikan dengan peserta lain. Karena kuotanya sudah dianggarkan tetap 6.000,” katanya.
Ia menambahkan, pendataan peserta dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga tidak memungkinkan adanya penerima ganda, termasuk dengan program serupa milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Selain program Pemkot Batam, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Riau juga turut memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 1.000 nelayan asal Batam.
“Tidak akan dobel karena semuanya menggunakan NIK,” ujarnya. (*)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO