Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengungkapkan keputusan partainya tidak memberikan bantuan hukum terkait laporan polisi atas unggahan potongan video ceramah Jusuf Kalla merupakan permintaan pribadinya.
Grace menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi pernyataan Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, yang menyebut partai tidak memberikan pendampingan hukum dalam kasus tersebut.
“Saya ingin menyampaikan bahwa pernyataan beliau itu didasari oleh permintaan saya sebagai pendiri partai,” kata Grace kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Grace menegaskan tidak ingin melibatkan PSI karena unggahan video tersebut dilakukan atas nama pribadi melalui akun media sosial miliknya, bukan sebagai representasi partai.
Ia juga meyakini tidak terdapat pelanggaran hukum dalam unggahan tersebut sehingga persoalan itu tidak berkaitan dengan PSI.
“Saya mengunggah materi itu sebagai pribadi, sebagai warga masyarakat. Saya optimistis tidak ada pelanggaran hukum di sana, sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan PSI dan ini hal yang normal,” ujarnya.
Grace menyatakan siap mempertanggungjawabkan unggahan video tersebut sebagai warga negara.
“Sebagai warga negara yang baik, saya siap mempertanggungjawabkan dan saya yakin tidak ada pelanggaran hukum,” tuturnya.
Sebelumnya, sekitar 40 organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat melaporkan pegiat media sosial Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri terkait unggahan potongan video ceramah Jusuf Kalla.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/ 185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra, mengatakan pelaporan dilakukan karena ketiganya mengunggah potongan video ceramah JK yang dinilai tidak disampaikan secara utuh.
Menurut dia, dalam unggahan tersebut terdapat narasi pembahasan ajaran agama Kristen mengenai mati syahid yang dipotong dari konteks aslinya.
Ia menjelaskan, JK sejatinya tidak membahas ajaran agama tertentu, melainkan menyampaikan kekhawatiran psikologis masyarakat terhadap pemahaman ajaran yang berpotensi menimbulkan kesesatan berpikir.
“Pak JK menyampaikan bahwa cara berpikir tentang syahid itu keliru, tetapi penjelasan itu tidak disampaikan secara utuh kepada publik,” kata Gurun. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : MUHAMMAD NUR