Buka konten ini

BINTAN (BP) — Puluhan sepeda motor berknalpot tidak standar atau knalpot brong terjaring razia di depan Kompleks TNI AL Tanjunguban, Rabu (22/4).
Operasi tersebut digelar oleh Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpom) Lanal Bintan bersama pihak kepolisian, sebagai respons atas keluhan masyarakat yang terganggu oleh kebisingan knalpot, terutama pada malam hingga dini hari.
Komandan Denpom Lanal Bintan, Mayor Laut (PM) Teguh Wasono Saputro, mengatakan razia menyasar lokasi-lokasi rawan pelanggaran dan difokuskan pada waktu malam.
Dari hasil operasi, puluhan kendaraan diamankan karena terbukti menggunakan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.
“Knalpot yang digunakan menghasilkan suara bising di luar ambang batas yang diperbolehkan,” ujar Teguh, Kamis (23/4).
Ia menegaskan, penertiban ini merupakan langkah untuk menjaga ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat.
“Banyak warga merasa terganggu, terutama pada jam istirahat malam. Kebisingan knalpot brong bukan sekadar gangguan, tetapi juga pelanggaran aturan lalu lintas,” tegasnya.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pelanggar mengenai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pengendara yang terjaring tidak hanya dikenai teguran, tetapi juga diwajibkan mengganti knalpot dengan yang standar di lokasi sebelum kendaraan dapat digunakan kembali.
“Tindakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum serta kepedulian terhadap lingkungan sosial,” tambahnya.
Ke depan, Denpom Lanal Bintan akan meningkatkan patroli bersama instansi terkait sebagai bagian dari pembinaan teritorial dan sinergi antarlembaga. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY