Buka konten ini
BATUAJI (BP) – Unit Reskrim Polsek Batuaji mengamankan seorang pria berinisial NA, 23), pelaku pencurian di sebuah toko sembako kawasan Ruko Paradise, Bukit Tempayan. Pelaku ditangkap setelah aksinya dilaporkan korban dan terekam kamera pengawas atau Close Circuit Television (CCTv) toko.
Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizki Subagyo, mengatakan penangkapan dilakukan tidak lama setelah pihaknya menerima laporan pada Kamis (16/4) malam.
“Setelah menerima laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Simpang Dam,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai pembeli. Saat situasi di toko lengah, pelaku kemudian mengangkut sejumlah karung beras ke sepeda motornya dan langsung melarikan diri.
“Pelaku ini pura-pura berbelanja, kemudian membawa kabur beberapa karung beras menggunakan sepeda motor,” jelasnya.
Tidak hanya sekali, pelaku juga mengaku telah melakukan aksi serupa di sejumlah toko lainnya. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lain.
“Dari pengakuannya, aksi ini sudah dilakukan di beberapa tempat. Masih kami kembangkan,” tegas Bayu.
Bayu juga mengimbau para pelaku usaha, khususnya pemilik toko sembako, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serupa.
“Kami mengimbau pemilik usaha untuk lebih waspada serta melengkapi toko dengan CCTV guna mempermudah pengawasan dan membantu proses penyelidikan apabila terjadi tindak pidana,” tutupnya. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO