Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) dari Malaysia. Dalam gelombang terbaru, sebanyak 281 orang dipulangkan ke Batam, Kepulauan Riau, pada 9–10 April 2026, dengan perhatian khusus kepada kelompok rentan seperti balita dan PMI yang sakit berat.
Pemulangan ini menjadi bagian dari komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negara di luar negeri. KJRI Johor Bahru memastikan seluruh proses berjalan aman dan tertib, termasuk bagi mereka yang membutuhkan penanganan khusus.
Konsul KJRI Johor Bahru, Leny Mardiani, menjelaskan terdapat dua anak balita yang dipulangkan karena ibu mereka tengah menjalani proses hukum di Malaysia. Selama perjalanan, keduanya mendapat pendampingan khusus.
“KJRI memastikan anak-anak ini mendapatkan pendampingan untuk meminimalkan dampak psikologis akibat perpisahan dari orang tua,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Selain itu, sejumlah anak terlantar yang sebelumnya dilaporkan melalui layanan pengaduan KJRI juga turut dipulangkan. Anak-anak tersebut telah melalui proses pendataan dan verifikasi sebelum dipulangkan ke keluarga di Indonesia.
Tak hanya itu, satu orang PMI dalam kondisi sakit berat juga menjadi perhatian dalam pemulangan kali ini. KJRI memastikan yang bersangkutan mendapatkan layanan medis selama perjalanan hingga tiba di tanah air.
“Misi ini juga mengawal pemulangan PMI dalam kondisi sakit agar mendapatkan perawatan lanjutan setibanya di Indonesia,” tambahnya.
Proses pemulangan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 9 April 2026, sebanyak 131 WNI dipulangkan melalui Terminal Feri Stulang Laut menggunakan kapal Citra Regency. Mereka terdiri dari deportan dan kelompok rentan yang telah menyelesaikan proses hukum di Malaysia.
Selanjutnya, tahap kedua dilaksanakan pada 10 April 2026 dengan memulangkan 150 WNI melalui Pelabuhan Pasir Gudang menggunakan feri DMDM Express 02. Seluruh proses berlangsung dengan pengawalan serta koordinasi lintas instansi.
Dari total 281 orang, terdiri atas 194 laki-laki, 82 perempuan, dua anak laki-laki, dan tiga anak perempuan. Mereka berasal dari berbagai lokasi penampungan di Malaysia, seperti Pekan Nenas, Kemayan, hingga Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.
Mayoritas deportan berasal dari sejumlah provinsi di Indonesia, antara lain Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, dan Aceh. Setibanya di Batam, para PMI langsung didata oleh instansi terkait sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Konsul KJRI Johor Bahru, Adinda Mardania, turut mendampingi langsung proses pemulangan hingga serah terima di Batam. Ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait kelengkapan dokumen perjalanan.
“Kami terus berupaya mempercepat proses pemulangan. Namun kendala seperti tidak adanya paspor masih sering menjadi hambatan,” ujarnya. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO