Buka konten ini

Dosen Prodi Hubungan Internasional Universitas Mataram; Pengamat Kawasan Timur Tengah
SEJAK serangan AS-Israel akhir Februari lalu yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, Iran melancarkan serangan balasan yang tidak hanya ditujukan kepada Israel, tetapi juga fasilitas-fasilitas militer AS. Termasuk perusahaan-perusahaan yang berafiliasi dengan AS di negara-negara teluk seperti Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Qatar, Kuwait, Oman, dan Arab Saudi.
Perang AS-Iran kali ini menempatkan negara-negara Teluk dalam posisi dilematis. Serangan balik terhadap Iran akan menunjukkan aspek keberpihakan mereka kepada Israel dan AS. Sementara ini tidak ada respons dari negara-negara Teluk. Para petinggi negara Teluk juga mengimbau agar mereka berhati-hati untuk tidak terlibat dalam eskalasi konflik saat ini.
Sebagai organisasi regional di kawasan, Gulf Cooperation Council (GCC) memberikan pernyataan yang mengecam serangan Iran. Namun, mereka juga mengimbau agar negara-negara anggota tidak bertindak gegabah sehingga bisa menambah ketegangan konflik dengan Iran.
Persepsi Ancaman
Jika melihat ke belakang, berdirinya GCC sebagai organisasi regional di kawasan Teluk pada 1981 tidak lain merupakan respons atas gejolak keamanan dan politik di kawasan Timur Tengah sejak Perang Arab-Israel pertama pada 1947. Meletusnya konflik Arab-Israel pada 1967 dan 1973 –serta adanya gejolak revolusi Iran (1979), invasi Soviet ke Afghanistan (1979), dan dilanjutkan dengan perang Iraq-Iran (1980-an)– membuat negara-negara Teluk memiliki pandangan yang sama dalam mempersepsikan sebuah ancaman.
Namun, persepsi keamanan bersama itu berubah terutama sejak retaknya hubungan diplomatik Qatar dengan negara GCC lain pada 2017. Qatar saat itu tidak berkenan bergabung dalam aliansi yang dipimpin Arab Saudi (Saudi led coalition) dalam intervensi militer ke Yaman. Qatar kemudian dituding memihak kelompok Islamis setelah dituduh melindungi pimpinan-pimpinan Ikhwanul Muslimin (IM). Sejak kudeta Mesir (2013), mayoritas negara Teluk memang menganggap IM sebagai ancaman terhadap stabilitas regional.

Dalam konteks Iran, Qatar memandang Iran sebagai mitra yang dapat dikelola, atau bahkan strategis, untuk stabilitas regional. Hal itu cukup bertentangan dengan mayoritas negara GCC yang mempersepsikan potensi dominasi Iran –terutama sumber energi nuklir serta ancaman terorisme kelompok-kelompok ekstremis– sebagai ancaman terhadap stabilitas keamanan kawasan.
Jika dibandingkan dengan negara Teluk lainnya, selain Qatar, Oman adalah negara yang paling berhati-hati dalam menyeimbangkan hubungannya dengan AS dan Iran. Karena itu, kehadiran militer AS di Oman jauh lebih terbatas daripada di negara-negara Teluk lainnya. Namun, jika melihat serangan Iran terhadap seluruh negara GCC, tak terkecuali Oman, tampaknya, Iran ingin menekan seluruh negara Teluk yang selama ini menjadi aliansi AS di kawasan.
Strategi Hedging
Selama ini, negara-negara Teluk menerapkan strategi hedging dengan AS. Hedging berbeda dengan balancing (menyeimbangkan) dan bandwagoning (mengikuti). Hed ging merupakan strategi negara-negara Teluk dalam mengelola ketidakpastian keamanan di kawasan Timur Tengah. Selama ini, negara-negara Teluk berupaya mengurangi risiko dengan tidak sepenuhnya bergantung pada satu kekuatan besar, yakni AS, tetapi sambil tetap menjaga hubungan keamanan bersama, baik dengan aliansi AS maupun Iran.
Keberadaan banyak pangkalan militer AS di negara-negara Teluk menunjukkan hubungan keamanan yang kuat ketika negara Teluk menganggap AS sebagai provider. Yakni menjaga stabilitas kawasan di tengah intensitas hubungan Iran-Israel, Israel-Hamas, Iran-AS, serta ketidakberaturan (insurgency) yang muncul sejak fenomenal Arab Spring awal 2010.
Namun, serangan Iran yang menyasar fasilitas-fasilitas militer AS di negara-negara Teluk akhir Februari lalu menimbulkan pertanyaan. Apakah strategi hedging negara-negara Teluk selama ini masih cukup relevan?
Selama ini, kedekatan negara-negara Teluk dengan AS didasarkan pada kepentingan AS akan minyak dan posisi strategis negara Teluk dalam geopolitik Timur Tengah.
Sebaliknya, AS dan negara-negara teluk seperti Qatar, Saudi, dan UEA telah menjalin kerja sama keamanan dengan menandatangani berbagai perjanjian pertahanan dengan AS.
Negara-negara Teluk jelas membutuhkan pendekatan baru dalam merespons konflik saat ini. Ketidakjelasan sikap dalam merespons serangan AS ke Iran menunjukkan posisi mereka yang terjebak dalam pusaran konflik yang tidak mereka pilih.
Ketidakjelasan sikap tersebut tentu menempatkan mereka dalam posisi yang tidak menguntungkan.
Persoalan ekonomi akibat serangan Iran, ditambah penutupan Selat Hormuz, cukup menggambarkan dampak kekacauan konflik. Citra kawasan Teluk yang selama ini digambarkan sebagai oase stabilitas ekonomi dan pintu bagi peluang investasi global sangat kontras dengan latar belakang situasi dan kondisi kawasan Timur Tengah yang diliputi konflik politik dan stagnasi ekonomi.
Qatar dan Oman yang selama ini cenderung memiliki hubungan netral dengan Iran serta sempat memediatori konflik Iran-Israel seharusnya bisa kembali menjadi penengah saat ini. Namun, serangan-serangan Iran ke beberapa fasilitas penting milik Qatar dan Oman makin menunjukkan ketidakpastian konflik pada masa mendatang.
Jika selama ini ’’stabilitas’’ menjadi penopang gencarnya kemajuan dan pembangunan di kawasan Teluk setelah minyak, saat ini stabilitas itu diuji ketika kawasan Teluk menjadi episentrum ketegangan global. Kiranya, nasib negara-negara Teluk saat ini bukan semata karena ancaman eksternal, melainkan konsekuensi logis dari pilihan-pilihan strategis yang selama ini mereka pilih. (*)