Buka konten ini

BURIRAM (BP) – Kisah pernikahan unik terjadi di Thailand. Seorang mantan penyanyi, Dujduan Ketsaro (37), menikahi dua pria sekaligus dalam satu upacara sederhana yang digelar di wilayah Buriram Province pada akhir pekan lalu.
Dujduan mengaku sudah siap menjadi perhatian publik. Dengan santai ia berkelakar, “Menikah dengan satu orang mungkin tidak akan diingat dunia. Tapi menikah dengan dua orang sekaligus, orang pasti akan membicarakannya.”
Dua pria yang menikahinya adalah Roman, mantan polisi yang telah lima tahun hidup bersama Dujduan, serta Macky, polisi aktif sekaligus sahabat Roman yang datang berlibur ke Thailand.
Hubungan mereka berkembang secara terbuka. Macky disebut mulai menaruh hati kepada Dujduan setelah mengenalnya lebih dekat. Ketiganya kemudian berdiskusi secara jujur sebelum akhirnya memutuskan menikah sekitar satu tahun kemudian.
Upacara Sederhana Sarat Tradisi
Pernikahan digelar di Distrik Prakhon Chai dengan nuansa tradisional Thailand. Ketiganya mengikuti prosesi pemberkatan spiritual dan ritual mengikat pergelangan tangan, simbol harapan agar hubungan tetap harmonis.
Usai prosesi, kedua mempelai pria merayakan momen tersebut dengan berpegangan tangan lalu melompat bersama ke dalam kolam sebagai simbol kebersamaan, demikian seperti dirilis oleh SCMP.
Dalam pernikahan itu, masing-masing pria memberikan mas kawin sebesar 1 juta baht (sekitar US$31.800 atau lebih dari Rp500 juta). Nilai tersebut tergolong tinggi dibandingkan rata-rata mahar pernikahan di Thailand yang biasanya bervariasi tergantung latar belakang keluarga.
Selain itu, keduanya berjanji ikut bertanggung jawab merawat Dujduan serta lima anggota keluarganya, termasuk tiga anak dari pernikahan sebelumnya dan dua cucu.
Dujduan sendiri sebelumnya pernah mengalami kegagalan rumah tangga yang juga bertepatan dengan meredupnya karier musiknya. Sejak itu ia bekerja di Pattaya untuk menopang kebutuhan keluarga.
Ibunya, yang berusia 61 tahun, memberikan restu terhadap pernikahan tersebut.
“Saya melihat putri saya berjuang bertahun-tahun. Kebahagiaannya adalah yang paling penting,” ujarnya kepada media lokal.
Tidak Memiliki Kekuatan Hukum
Secara hukum, pernikahan tiga orang ini tidak memiliki status legal. Thailand hanya mengakui pernikahan antara dua orang, meski sejak awal 2025 pasangan sesama jenis telah diizinkan mendaftarkan pernikahan secara resmi.
Fenomena serupa juga muncul dalam pekan yang sama di wilayah Khlong Khlung District. Seorang kepala desa perempuan, Charinrat Numduea (46), menikahi pasangannya yang juga seorang guru, Rungnapa Butsamran (46). Pernikahan tersebut menarik perhatian publik karena nilai mas kawin yang mencapai lebih dari 1,4 juta baht.
Kisah ini dianggap mencerminkan perubahan pandangan masyarakat terhadap hubungan keluarga dan pernikahan, meski masih menimbulkan perdebatan di masyarakat tradisional Thailand. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO