Buka konten ini
LINGGA (BP) – Sebanyak 147 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Lingga akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada 28 Oktober 2025 mendatang. Penyerahan SK ini direncanakan bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Para PPPK tersebut terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga pendidik (guru), dan tenaga teknis yang akan ditempatkan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai formasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, menyebutkan bahwa penyerahan SK ini juga akan menyertakan 25 guru yang sebelumnya lulus seleksi PPPK Tahap I, namun belum menerima SK karena belum tersedia formasi. Kini, mereka resmi masuk dalam kategori PPPK paruh waktu.
“Hari ini saya baru mendapat informasi terkait SK untuk PPPK paruh waktu. Kita akan serahkan bersamaan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda nanti,” ujar Armia, Rabu (23/10).
Ia berharap, para PPPK yang menerima SK tersebut bisa bekerja maksimal dan penuh tanggung jawab di tempat tugas masing-masing.
“Kita ini digaji oleh negara untuk melayani masyarakat. Jadi, melalui momentum Sumpah Pemuda, saya harap semangat para PPPK ini sama seperti para pemuda zaman dahulu—melayani dengan kerja nyata,” tegas Armia.
Penyerahan SK ini juga disebut sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer, baik Tenaga Harian Lepas (THL) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang terancam dirumahkan jika tidak lolos seleksi PPPK.
“Meski kami sedang berjibaku mengatur keuangan daerah untuk membayar gaji PPPK di tengah keterbatasan anggaran, kami juga tidak ingin PTT dan THL yang sudah lama mengabdi harus kehilangan pekerjaan begitu saja,” tambah Armia.
Untuk mengatasi persoalan lapangan kerja di Lingga, lanjutnya, pemerintah daerah juga terus berupaya menarik investor agar berinvestasi di wilayah tersebut. Dengan masuknya perusahaan, diharapkan tercipta peluang kerja baru bagi masyarakat. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO