Buka konten ini

SAGULUNG (BP) – Kasus penganiayaan kembali terjadi di Batam. Seorang pria bernama Roy Nainggolan menjadi korban pengeroyokan di sebuah pub kawasan Mal Top 100 Tembesi, Sagulung, Minggu (13/7) pagi, sekitar pukul 05.00 WIB. Kejadian bermula dari keributan kecil yang dipicu oleh perselisihan antarpengunjung.
Saat itu, Roy sedang menikmati minuman di Pub Winner, yang berada di dalam kawasan mal tersebut. Menurut keterangan saksi, ia duduk di meja yang berdekatan dengan empat orang lainnya, terdiri dari dua pria dan dua perempuan. Suasana awalnya tenang, hingga terjadi adu mulut akibat dugaan tindakan tidak sopan dari Roy terhadap salah satu perempuan di meja tersebut.
“Keributan terjadi karena korban diduga menarik salah satu perempuan dari meja pelaku ke mejanya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris.
Cekcok tersebut kemudian memicu amarah dua pria yang bersama perempuan itu. Tanpa banyak bicara, mereka langsung memukuli korban. Seorang perempuan yang diduga teman pelaku juga ikut memukul. Ketiganya memukul Roy secara bertubi-tubi hingga korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
“Pelaku terdiri dari tiga orang yang melakukan pemukulan, termasuk satu perempuan,” ungkap Iptu Anwar.
Para pelaku yang diamankan antara lain SS dan JS (laki-laki), serta PA (perempuan). Satu perempuan lainnya, AH, juga turut dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Korban sempat mendapat pertolongan dari pengunjung lain sebelum akhirnya dibawa keluar dari lokasi. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan mengamankan keempat terduga pelaku di lokasi kejadian.
“Benar, empat orang telah kami amankan saat kejadian. Saat ini kami masih mendalami peran masing-masing,” ujar Iptu Anwar.
Kasus ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna menentukan pasal yang akan dikenakan kepada para pelaku.
Sementara itu, peristiwa ini turut menjadi perhatian masyarakat, mengingat maraknya kekerasan di tempat hiburan malam akhir-akhir ini.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam beraktivitas di tempat umum dan menghindari provokasi yang dapat memicu kekerasan. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK