Buka konten ini

PEMERINTAH Kota Tanjungpinang mewacanakan perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka efisiensi anggaran dan penyederhanaan struktur birokrasi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengelolaan pemerintahan yang lebih efektif, menyusul terbatasnya anggaran di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau tersebut.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengungkapkan rencana penggabungan beberapa dinas yang memiliki irisan fungsi dan tugas. Di antaranya, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat.
“Ketiga OPD itu memiliki keterkaitan tugas yang cukup erat. Jika digabung dalam satu kelembagaan, fungsinya bisa lebih optimal,” ujar Lis, Minggu (15/6).
Wacana perampingan tak berhenti di situ. Pemko juga tengah mengkaji kemungkinan penggabungan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran serta Penyelamatan. Namun, Lis menekankan bahwa keputusan seperti ini tidak bisa diambil secara serampangan.
“Penggabungan OPD tidak boleh berdasarkan selera kepala daerah. Harus sesuai dengan rumpun tugas dan fungsi masing-masing,” kata Lis. Ia menyebut akan berdiskusi lebih lanjut dengan Wakil Wali Kota sebelum mengambil keputusan final.
Menurut Lis, sejumlah OPD saat ini dinilai kurang efisien. Salah satunya Dinas Tenaga Kerja, yang sebagian fungsi pengawasannya telah beralih ke kewenangan pemerintah provinsi.
Lebih jauh, penggabungan OPD ini diyakini dapat memangkas pemborosan anggaran. “Satu OPD rata-rata menerima anggaran Rp5 hingga Rp7 miliar per tahun. Kalau fungsinya tidak besar, lebih baik digabung. Dana bisa dialihkan ke program-program prioritas,” paparnya.
Sedikitnya, ada empat OPD yang masuk dalam radar perampingan tahap awal. Namun, Lis memastikan prosesnya akan melalui kajian komprehensif. “Supaya hasilnya benar-benar mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan profesional,” ujarnya. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO