Buka konten ini
BATAM (BP) – Keresahan warga di Kecamatan Batuaji dan Sagulung, Kota Batam, kian memuncak. Di balik gemerlap lampu hotel melati dan kafe-kafe kecil, praktik prostitusi terselubung kian marak. Ironisnya, remaja bahkan anak di bawah umur ikut terlibat. Aplikasi perpesanan seperti MiChat disebut menjadi alat utama transaksi. Warga pun mendesak pemerintah bertindak tegas sebelum situasi makin tak terkendali.
Keluhan datang dari berbagai penjuru. Irma, seorang ibu rumah tangga di Batuaji, mengaku khawatir melihat situasi yang kini semakin terang-terangan.
“Tolong dicek, Pak. Hotel-hotel di Batuaji dan Sagulung banyak yang menjual anak di bawah umur lewat MiChat,” katanya.
Penelusuran di lapangan membenarkan keluhan itu. Hampir setiap malam, sejumlah hotel melati di dua kecamatan padat penduduk itu dipenuhi remaja perempuan yang mondar-mandir hingga larut malam.
Seorang warga, Sahidin, menyebut bahwa tamu hotel bisa mencari sendiri lewat aplikasi atau bahkan mendapat tawaran langsung dari pihak hotel.
Tarif bervariasi, mulai dari Rp350 ribu. Yang lebih memprihatinkan, beberapa di antaranya masih berstatus pelajar. Panti pijat di kawasan yang sama juga disebut terang-terangan menawarkan jasa serupa, menyesuaikan harga dan layanan sesuai permintaan pelanggan.
Puncak kegelisahan warga meledak pascakejadian tragis pembunuhan seorang wanita muda berinisial VLa di sebuah hostel kawasan Simpang Basecamp, Sagulung. Korban ditikam pelanggan MiChat berusia 20 tahun yang tak sanggup membayar jasa yang telah digunakannya. Peristiwa ini menjadi bukti nyata betapa berbahayanya praktik prostitusi terselubung yang kian menjalar.
Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan, menyatakan siap mengawal pe-ngawasan bersama dinas terkait. Namun ia menegaskan, kewenangan penindakan terhadap usaha berada pada instansi pemberi izin seperti DPM PTSP.
“Polisi akan bertindak jika terjadi gangguan keamanan, tapi untuk penertiban usaha, kami siap mendukung instansi teknis,” ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam, Ardi Winata, mengungkapkan bahwa pengawasan rutin telah dilakukan oleh tim terpadu bersama Satpol PP dan DPM PTSP. Ia mengakui sektor perhotelan menyumbang besar pada pendapatan daerah, tapi menegaskan bahwa pelanggaran hukum tak bisa dibiarkan.
“Kalau terbukti melanggar, akan kami tindak sesuai hukum,” tegasnya.
Senada, Kepala DPM PTSP Kota Batam, Reza Khadafi, menyatakan akan memeriksa izin dan fungsi bangunan hostel tempat kejadian berlangsung. Ia menekankan pentingnya pengusaha menjalankan usaha sesuai izin yang dimiliki.
“Kalau hotel bintang satu dijadikan kos-kosan atau tempat praktik ilegal, itu pelanggaran serius. Kami akan beri sanksi tegas,” ujarnya.
Pemko Batam menegaskan komitmennya mengembangkan sektor pariwisata yang bersih dan taat aturan. Kasus tragis yang menimpa VLa menjadi peringatan keras bagi semua pihak agar tak lagi menutup mata terhadap prostitusi berkedok usaha formal.
Warga berharap, keresahan mereka kali ini tak lagi sekadar dicatat, melainkan benar-benar ditindaklanjuti. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : RYAN AGUNG