Buka konten ini

SEIBEDUK (BP) – Dugaan kasus penganiayaan terhadap bocah laki-laki berusia 4 tahun (usia ini sekaligus meralat pada berita sebelumnya yang tertulis 6 tahun) di Kecamatan Seibeduk, Kota Batam, terus diselidiki polisi.
Anak tersebut kini berada dalam pengawasan pihak kepolisian setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Camatha Sahidya, Mukakuning. Saat pertama kali dibawa ke rumah sakit, korban ditemukan dengan luka serius, termasuk luka yang diduga akibat sabetan benda tajam di bagian kepala.
Kapolsek Seibeduk, Iptu Alex Yasral, menyebut pihaknya telah memeriksa ayah tiri korban, C. Kepada penyidik, pria tersebut mengaku memukul anak itu menggunakan gagang sapu karena kesal sang anak terus merengek minta jajan. Saat itu, pelaku juga sedang bertengkar dengan istrinya yang merupakan ibu kandung korban.
”Pelaku mengaku emosi karena anak dianggap nakal. Namun, meski ada pengakuan, kami belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Statusnya masih saksi,” ujar Iptu Alex.
Polisi masih mengumpulkan bukti tambahan karena terdapat kejanggalan pada luka korban. Luka di kepala dinilai lebih menyerupai sayatan benda tajam, bukan akibat pukulan benda tumpul seperti gagang sapu.
“Luka di kepala sudah dijahit dan tidak sesuai dengan keterangan pelaku. Jadi, kami tidak sepenuhnya percaya dengan pengakuannya,” tegas Alex.
Korban dibawa ke rumah sakit oleh kedua orangtuanya, namun keduanya langsung pergi meninggalkan lokasi tanpa penjelasan. Sikap ini menimbulkan kecurigaan pihak rumah sakit. Setelah dilakukan pelacakan, ayah tiri korban berhasil ditemukan, tetapi menolak kembali ke rumah sakit dengan alasan tidak memiliki biaya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan. Polisi menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memperkuat alat bukti dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami serius menangani kasus ini, apalagi korbannya adalah anak kecil yang tidak berdaya. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak,” kata Iptu Alex.
UPTD PPA Siapkan Pendampingan Psikologis
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam merencanakan penempatan korban di rumah aman milik pemerintah. Kepala UPTD PPA Batam, Dedy Suryadi, mengatakan proses koordinasi masih berlangsung untuk membawa anak tersebut ke tempat yang lebih aman.
“Rumah tempat tinggal saat ini kemungkinan besar tidak lagi menjadi tempat yang nyaman, meskipun ayah tirinya sudah ditangkap,” kata Dedy, Senin (26/5).
Menurutnya, rumah aman akan menyediakan lingkungan yang mendukung pemulihan fisik dan psikis anak, termasuk fasilitas pengasuhan, makanan, serta layanan psikolog.
“Anak ini perlu rasa aman, tempat untuk bermain, dan perlindungan. Kami siapkan psikolog untuk mendampingi,” ujarnya.
UPTD PPA juga mencermati kondisi sosial ekonomi keluarga. Korban merupakan anak tertua dari empat bersaudara. Ibunya diketahui bekerja sebagai pengemis.
“Kami akan berdialog dengan ibunya. Mudah-mudahan beliau bersedia agar anak ini dibawa ke rumah aman. Kalau hari ini diizinkan, langsung kami bawa,” tambah Dedy.
Kapolsek Seibeduk menyebut korban telah dipulangkan dan kondisinya mulai membaik. Namun, penyelidikan tetap berjalan. Ibu korban diketahui menolak kasus ini diproses lebih lanjut karena khawatir suaminya ditahan.
“Meski tak ada laporan resmi, kami tetap berkomitmen menuntaskan kasus ini,” tegas Iptu Alex.
Kasus ini turut menjadi perhatian pemerhati anak. Erry Syahrial, Pemerhati Anak di Kepri menyatakan pihaknya tengah menelusuri langsung ke lapangan.
“Ini jadi perhatian serius,” katanya. (*)
Reporter : Eusebius Sara, Rengga Yuliandra
Editor : RAT NA IRTATIK