Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Keberadaan sebuah menara atau tower tanpa izin di Gang Akasia, Jalan Pemuda, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, meresahkan warga sekitar. Tower yang berdiri tepat di tengah permukiman itu diduga menjadi pemicu mudahnya sambaran petir di kawasan tersebut, yang berujung pada rusaknya sejumlah perangkat elektronik milik warga.
Menurut warga, tower tersebut telah berdiri selama puluhan tahun tanpa mengantongi izin resmi. Meski Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang telah mengetahui pelanggaran tersebut dan menyegel area tower, aktivitas operasional masih terpantau berlangsung.
Pantauan Batam Pos, pagar masuk ke area tower memang telah disegel dengan garis PPNS Satpol PP. Namun, kamar mesin yang terletak di bawah tower masih mengeluarkan suara, menandakan dugaan operasional diam-diam masih berjalan. Lampu indikator di menara juga masih tampak menyala.
“Sudah dua tahun terakhir ini barang-barang elektronik saya sering rusak karena tersambar petir. Rumah saya hanya sekitar 50 meter dari tower itu,’’ ujar Ajin, salah satu warga yang terdampak, Minggu (18/5).
Ia menyebutkan, sambaran petir telah merusak lampu-lampu rumah, hingga televisi miliknya. Ajin meyakini kehadiran tower tersebut menjadi penyebab utama meningkatnya risiko sambaran petir di wilaÂyaÂhÂnya.
“Jelas ada garis segel Satpol PP di sana. Seharusnya tidak ada lagi aktivitas. Tapi kenyataannya, mesin masih hidup, dan lampu tower masih berkedip,’’ keluhnya.
Ketua RW 009 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Yohan Ikhwan, turut menanggapi keresahan warganya. Ia menilai sudah seharusnya Satpol PP bertindak lebih tegas dengan membongkar tower tersebut.
“Satpol PP sudah tahu tower ini tidak punya izin. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan pembongkaran, padahal warga sudah resah,’’ ujarÂnya tegas.
Warga berharap pemerintah kota segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan tower ilegal tersebut sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar bagi keselamatan dan kenyamanan warga sekitar. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO