Buka konten ini
LINGGA (BP) – Polres Lingga tengah menyelidiki dugaan peredaran uang palsu pecahan Rp50.000, Rp20.000, dan Rp10.000 yang dilaporkan mulai beredar di wilayah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Langkah ini diambil menyusul laporan warga yang mencurigai keaslian sejumlah uang yang diterimanya.
Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, pihaknya menduga kuat uang tersebut memang palsu.
“Secara kasat mata, kami melakukan pengecekan dengan metode 3Ddilihat, diraba, diterawangserta tambahan digoyang. Berdasarkan ciri-ciri itu, kami menduga kuat uang tersebut tidak asli,” ujar AKBP Pahala saat diwawancarai di Rumah Dinasnya, Sabtu (17/5).
Ia menjelaskan, laporan pertama berasal dari seorang warga yang menerima uang pecahan Rp50.000 dengan tampilan berbeda dari uang asli. Kecurigaan juga muncul pada pecahan Rp20.000 dan Rp10.000. Warga tersebut kemudian memberitahukan hal itu kepada rekannya yang merupakan wartawan, untuk diteruskan kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi kini menelusuri asal-usul uang tersebut dan mencoba memetakan jalur peredarannya. “Kami mulai menelusuri dari siapa pemegang terakhir uang itu, lalu mengusut siapa yang menyerahkannya sebelumnya,’’ jelas Kapolres.
Meski sejauh ini dugaan peredaran uang palsu belum meluas, Polres Lingga mengambil langkah antisipatif. Salah satunya adalah menyosialisasikan kepada masyarakat tentang ciri-ciri uang palsu dan pentingnya kewaspadaan saat menerima uang tunai.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan uang yang secara kasat mata memiliki ciri-ciri mencurigakan,’’ tutup AKBP Pahala. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO