Buka konten ini
BATAM (BP) – Dua pria, Ilham Fauzi (26) dan Haerul Bahri (30), sudah lima tahun menjadi muncikari Lady Companion (LC) atau wanita pemandu lagu. Dalam praktik prostitusi ini, pelaku mendapat bayaran Rp500 ribu per kencan.
“Saya papinya. Sudah lima tahun,” ujar IF di Mapolresta Barelang.
IF mengaku bertugas mencarikan pelanggan dengan tarif Rp3,5 juta sekali kencan. Ia juga mendatangkan wanita pemandu lagu itu dari sejumlah daerah.
“Ceweknya (korban) juga yang minta (pelanggan). Saya carikan,” katanya.
Sementara itu, HB mengaku hanya membantu rekannya. Ia bertugas mencarikan hotel dan mengantarkan LC tersebut.
“Saya bantu-bantu saja,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, mengatakan praktik prostitusi ini dijalankan pelaku dengan membuat grup WhatsApp (WA). Grup itu berisi sekitar 20 LC.
“Pelaku menggunakan kode CD 3. Nanti akan ada jawaban dari LC,” ujarnya.
Debby menjelaskan, modus prostitusi ini tergolong baru. Seharusnya, LC hanya mene-mani pelanggan di tempat karaoke atau hiburan malam.
“Ini modus baru. Oleh pelaku, korban dijajakan menjadi PSK,” katanya.
Debby menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekening, empat unit ponsel, dan satu kotak alat kontrasepsi.
“Bagaimana proses pere-krutannya masih kami dalami. Kami akan ungkap sampai ke akar-akarnya,” tutupnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 296 dan 505 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun 4 bulan. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RYAN AGUNG