Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang saat ini masih belum dijaga oleh personel TNI. Dua instansi vertikal di Tanjungpinang tersebut dikabarkan masih menunggu juknis dari Kejaksaan Agung.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Senopati mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan kerjasama dengan TNI terlebih dahulu, sebelum menempatkan personel tentara untuk menjaga gedung yang terletak di Jalan Basuki Rahmat tersebut.
Selain itu, Kejari Tanjungpinang masih menunggu juknis dari Kejaksaan Agung untuk melaksanakan perintah tersebut.
”Kita belum melakukan pelaksanaannya. Masih menunggu juknis dan kerjasama dengan TNI,” tambahnya.
Menurutnya, Gedung Kejari Tanjungpinang tersebut akan dijaga oleh sejumlah personel TNI yang berasal dari Kodam I Bukit Barisan.
”Kita akan ikut perintah dari pusat. Untuk Kerjasamanya nanti bersama Kodam Bukit Barisan,” sebutnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf menambahkan bahwa pelaksanaan tersebut masih menunggu MoU antara Kajati dan Pangdam di Seluruh Indonesia.
Menurutnya, adanya pengamanan TNI di Gedung Kejati dan Kejari tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI.
”Ini merupakan langkah kongkrit dalam memperkuat sinergi antar lembaga negara,” pungkasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO