Buka konten ini

LINGGA (BP) – Seluruh kepala desa di Kabupaten Lingga kini tengah diliputi keresahan. Hingga pertengahan April 2025, pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) belum dapat diajukan, menyebabkan lumpuhnya sejumlah kegiatan pemerintahan desa.
Situasi ini semakin menambah tekanan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang kian sulit, minimnya lapangan pekerjaan, serta meningkatnya angka kemiskinan di sejumlah wilayah desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lingga, Yulizar Resmedi, angkat bicara merespons keluhan para kepala desa. Ia menegaskan bahwa persoalan keterlambatan pencairan dana bukan terletak di DPMD, melainkan pada proses transfer dana dari pemerintah pusat yang belum diterima oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lingga.
“DPMD hanya bertugas memverifikasi kelengkapan dokumen pencairan, apa pun itu. Yang membayar adalah BPKAD. Kami sudah mengusulkan dan menanyakan ke BPKAD mengenai gaji dan dana ADD, dan mereka menyampaikan sedang menunggu transfer dari pusat,” jelas Yulizar, Jumat (18/4).
Ia juga menambahkan, selama dokumen dari desa lengkap, DPMD tidak pernah memperlambat proses administrasi pencairan dana.
Kondisi ini memperparah situasi di lapangan. Banyak desa tidak dapat menjalankan kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat secara optimal karena belum bisa mengakses dana tersebut.
“Kami kecewa. Lingga bukannya semakin maju, justru makin mundur. Untuk makan saja kami harus berutang,” ungkap salah satu aparatur desa dengan nada putus asa, Jumat (18/4).
Lebih dari itu, hingga kini sejumlah guru PNS di Kabupaten Lingga juga dilaporkan belum menerima gaji mereka.
Di tengah kondisi ekonomi daerah yang tidak stabil, keterlambatan pencairan dana ini menjadi pukulan berat bagi masyarakat desa yang sangat bergantung pada anggaran tersebut. (*)
Reporter: VATAWARI
Editor : ANDRIANI