Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Para penyandang disabilitas berhak mendapat layanan haji yang maksimal dari negara. Karena itu, dalam bimbi-ngan teknis (bimtek) petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (16/4), Kementerian Agama (Kemenag) menghadirkan pembicara dari Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Untuk kali pertama, lembaga tersebut diberi ruang khusus. Mereka berbicara soal pelayanan untuk calon jemaah haji (CJH) penyandang disabilitas.
Langkah Kemenag menggandeng KND dinilai sebagai gebrakan penting dalam mewujudkan tema besar penyelenggaraan haji tahun ini: Haji Ramah Lansia dan Disabilitas.
Tak hanya soal teknis pendampingan, pembekalan juga menyentuh sisi etika dan pemahaman lebih dalam tentang hak-hak dasar jemaah disabilitas.
“Jangan karena jemaah disa-bilitas punya hambatan, lalu dianggap tak perlu ibadah haji yang sempurna,” ujar Wakil Ketua Komisi Nasional Disabili-tas Deka Kurniawan saat berbicara di hadapan peserta.
Pernyataan itu dilontarkan Deka untuk mengingatkan bahwa penyandang disabilitas pun berhak mendapatkan tuntunan ibadah yang setara dengan jemaah lainnya. “Mereka juga ingin sempurna dalam menjalankan rukun-rukun haji. Petugas haji harus memahami hal ini. Jangan sampai ada jemaah haji disabilitas didiamkan,” kata-nya.
Sikap semacam itu, lanjut Deka, masuk kategori ablisme. Yakni, menganggap penyandang disabilitas sebagai kelompok yang tidak perlu mengikuti standar umum. Padahal, yang dibutuhkan bukanlah belas kasihan. Melainkan akomodasi, pendampingan yang layak, serta penyuluhan keagamaan yang utuh.
Dia menekankan bahwa setiap penyandang disabilitas memiliki kebutuhan berbeda. Karena itu, penting bagi petugas haji memiliki bekal pengetahuan, perspektif inklusif, dan kemampuan komunikasi yang empatik.
Deka menyambut positif inisiatif Kementerian Agama yang kini mulai mempertimbangkan pengalaman pelayanan disa-bilitas sebagai bagian dari indikator seleksi petugas haji. Menurutnya, ini merupakan bukti bahwa keseriusan membangun layanan haji yang ramah disa-bilitas bukan sekadar jargon.
“Kalau semua petugas punya semangat dan spirit yang sama, tagline Haji Ramah Disabilitas itu bukan hanya slogan. Akan jadi kenyataan di lapangan,” ungkapnya.
Dalam bimtek tersebut, KND diberi ruang untuk memberikan pemahaman kepada ribuan calon petugas haji mengenai cara berinteraksi dan mendampingi jemaah disabilitas secara inklusif. Menurut Deka, ini bukan hanya edukasi teknis, tapi juga transformasi cara pandang.
Lebih jauh, Deka menilai kebijakan inklusif ini akan menjadi legasi penting menjelang transisi pengelolaan haji dari Kementerian Agama. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO