Buka konten ini
SEKUPANG (BP) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam meluncurkan program pinjaman modal usaha tanpa bunga bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program ini bertujuan membantu pengembangan usaha mikro tanpa membebani bunga pinjaman, dengan total anggaran subsidi sebesar Rp4 miliar yang bersumber dari APBD Kota Batam tahun 2025.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam, Hendri Arulan, menjelaskan bahwa program pinjaman tanpa bunga ini berbeda dari program dana bergulir yang selama ini telah berjalan di Batam.
“Kalau dana bergulir dikenakan bunga ringan 4 persen per tahun, sedangkan untuk program ini benar-benar tanpa bunga. Kami hanya menyiapkan subsidi margin di Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah). Jadi istilahnya bukan bunga, tapi margin karena ini berbasis syariah,” ujar Hendri, Selasa (15/4).
Ia menegaskan bahwa dalam program ini, pelaku usaha hanya perlu membayar cicilan pokok pinjaman, tanpa dikenakan margin atau bunga selama masa pinjaman. Pemerintah Kota Batam akan menanggung seluruh margin yang seharusnya dibayarkan kepada pihak bank.
“Batas maksimal pinjaman sebesar Rp20 juta dengan jangka waktu pengembalian selama dua tahun. Seluruh beban margin disubsidi penuh oleh pemerintah,” jelasnya.
Pada 2025, program ini menargetkan 2.000 pelaku usaha mikro di Batam sebagai penerima manfaat. Masyarakat yang berminat dapat langsung mengajukan pinjaman ke kantor BRK Syariah terdekat tanpa perlu surat rekomendasi dari dinas.
Untuk mengikuti program ini, pelaku usaha wajib memenuhi sejumlah persyaratan, baik dari Pemerintah Kota Batam maupun dari pihak bank.
“Yang paling utama, pelaku usaha harus merupakan warga Batam yang memiliki KTP Batam, menjalankan usaha yang benar-benar aktif di Batam, dan sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” ujar Hendri.
Selain itu, pelaku usaha tidak boleh berstatus sebagai aparatur negara (ASN, TNI, atau Polri). Dokumen lain yang perlu disiapkan antara lain Kartu Keluarga (KK) dan dokumen standar pengajuan pinjaman lainnya.
“Untuk pengurusan NIB, pelaku usaha bisa datang ke PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) di Komplek Golden Prima, Tanjung Buntung, Bengkong. Di sana akan dibantu secara gratis,” tambahnya.
Hendri menyampaikan bahwa program pinjaman tanpa bunga ini akan mulai diakses publik pada minggu ketiga April 2025. Saat ini, pemerintah masih mempersiapkan proses teknis peluncurannya bersama BRK Syariah.
“Insyaallah minggu ketiga bulan ini sudah bisa diakses masyarakat. Jadi, pelaku usaha bisa mulai menyiapkan berkas dan mendatangi kantor BRK Syariah terdekat untuk mengajukan pinjaman,” tuturnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Batam berharap dapat memberikan suntikan modal yang ringan bagi pelaku usaha mikro agar mampu berkembang, meningkatkan omzet, dan membuka lapangan kerja baru.
“Ini bentuk dukungan nyata Pemko Batam terhadap pengembangan UMKM dan ekonomi kerakyatan. Kami ingin pelaku usaha kecil bisa terus tumbuh dan naik kelas,” pungkas Hendri. (***)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK