Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus terjadi sejak tahun lalu. Bahkan, dikhawatirkan bakal meluas imbas kebijakan tarif resiprokal yang dikeluarkan Amerika Serikat (AS). Pemerintah mengklaim sudah melakukan antisipasi.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyebut, isu PHK telah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Diskusi khusus antara Presiden dan pelaku usaha serta tokoh pekerja juga telah dilakukan merespon kondisi ketenagakerjaan saat ini. “Satgas PHK itu kan Presiden sudah akan membentuk itu,” ujarnya di Jakarta, Rabu (9/4).
Satgas PHK ini nantinya bertugas meminimalisir dampak PHK. Termasuk, memastikan hak-hak buruh yang ter-PHK dipenuhi.
Selain itu, dari kerja satgas tersebut akan terlihat apa saja penetrasi yang diperlukan dalam penanganan PHK ini. Jika memang, nantinya dibutuhkan adanya bantuan-bantuan dalam kerangka perlindungan dan jaminan sosial maka pihaknya siap.
Artinya, korban PHK bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Kemensos? Gus Ipul, sapaan akrab mensos, mengamini. Asal, mereka memenuhi ketentuan. Misalnya, mereka ternyata mengalami turun kelas sosial dan masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya desil bawah.
“Nah apakah mereka dapat bansos? kan gitu. Nah, itu kita tetap pedomanya nanti berdasarkan data (DTSEN, red),” katanya. Saat ini, DTSEN sedang finalisasi tahap uji petik. Data ini pun akan di-update tiga bulan sekali oleh BPS.
Karenanya, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan ada penambahan anggaran untuk bansos bila jumlah masyarakat yang masuk pada desil 1 dan 2 meningkat. Meski, sampai saat ini belum ada rencana penambahan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bansos.
“Semua bergantung pada situasi dan kondisi. Sampai sekarang belum ada rencana penambahan anggaran, tetapi tidak menutup kemungkinan itu ke depan,” paparnya.
Seperti diketahui, pada Selasa (8/4), Presiden memerintahkan jajarannya untuk membentuk satgas khusus yang mengurusi masalah PHK. Usulan pembentukan ini datang dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang khawatir atas nasib pekerja/buruh di tengah badai PHK yang terus terjadi. Iqbal menegaskan, keberadaan satgas ini penting untuk mengantisipasi adanya gelombang PHK lanjutan dan memastikan hak-hak pekerja/buruh yang diPHK dipenuhi perusahaan/pemberi kerja.
“Saya kira bentuk Satgas PHK, segera libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademi, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS (Ketenagakerjaan), dan sebagainya. Satu Satgas, kita antisipasi,” ujar Prabowo dalam acara sarasehan ekonomi bertajuk Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia, Selasa (8/4). (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO