Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Pelaku industri sektor perhotelan dan pariwisata mengaku telah merasakan dampak kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Hotel-hotel yang menggantungkan bisnisnya pada sektor meetings, incentives, conferences, and exhibitions (MICE) terus mengalami penurunan omzet dan okupansi.
Sebab, kontribusi perjalanan dinas pemerintah terhadap pendapatan hotel cukup signifikan, yakni mencapai 60 persen. Namun, adanya kebijakan pemangkasan anggaran, omzet industri penginapan tergerus hingga tersisa 20 persen.
Untuk membantu sektor pariwisata, terutama industri perhotelan yang terkena dampak efisiensi, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) meminta pemerintah memberikan relaksasi pajak, bantuan finansial, hingga meningkatkan promosi pariwisata.
“Kami mendesak pemerintah untuk segera memberikan intervensi termasuk insentif pajak, bantuan finansial, dan peningkatan promosi pariwisata,” ujar Ketua Bidang Litbang dan IT Badan Pimpinan Pusat (BPP) PHRI Christy Megawati.
Christy membeberkan, kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto berdampak pada operasional hotel dan menimbulkan potensi kerugian yang tidak sedikit. Sehingga, relaksasi diharapkan dapat menstabilkan sektor pariwisata yang mengalami penurunan drastis, sekaligus menjaga prospek jangka panjang industri ini di Indonesia.
Christy menambahkan, menurut hasil survei sentimen pasar dampak kebijakan penghematan anggaran pemerintah yang dilakukan PHRI pada Maret 2025, dari 726 responden yang merupakan pelaku industri perhotelan di 30 provinsi di Indonesia, 88 persen di antaranya memprediksi bahwa mereka akan menghadapi keputusan sulit. Seperti, pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan upah karyawan. “Hal itu untuk mengurangi beban biaya operasional,” katanya.
Sebanyak 58 persen responden juga memperkirakan potensi gagal bayar pinjaman kepada bank akibat kondisi yang semakin sulit. Dampak pemotongan anggaran juga berpengaruh pada penerimaan pajak hotel. Sebanyak 75 persen dari pelaku usaha memprediksi bahwa target pajak yang ditetapkan tidak akan tercapai.
Selain itu, 71 persen responden khawatir kerugian pendapatan hotel akan mengganggu rantai pasok industri ini. “Jika situasi tidak segera diatasi, 83 persen pelaku industri yakin sektor pariwisata akan mengalami penurunan lebih lanjut, yang akan berdampak buruk bagi ekonomi daerah yang sangat bergantung pada pariwisata,” bebernya.
Ketua Umum GIPI Hariyadi Sukamdani turut menyuarakan tentang relaksasi. Dia menggarisbawahi kebijakan yang menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk memangkas anggaran perjalanan dinas (perdin) hingga 50 persen.
Menurut dia, meski kebijakan tersebut memangkas sebanyak 50 persen anggaran, kenyataan di lapangan tidak ada pemasukan sektor pariwisata utamanya hotel yang mendapat pesanan terkait perjalanan dinas kementerian dan lembaga. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO