Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), memastikan naiknya suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate tidak akan membuat suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berubah.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengatakan Kementerian PKP akan menjaga keterjangkauan pembiayaan perumahan bagi masyarakat MBR yang berhak menerima.
”Sampai hari ini kita tidak menaikkan. Sampai hari ini saya tahu bahwa itu naik BI rate,” ujar Maruarar di Jakarta, Jumat (19/6).
Maruarar mengatakan, keputusan untuk tidak menaikan bunga KPR dilakukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran utama program rumah subsidi pemerintah.
“Sebagai Menteri Perumahan saya putuskan untuk tidak menaikan bunga untuk rumah subsidi bagi rakyat MBR,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia (BI) kembali menaikan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI terbaru. “Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen,” ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (18/6).
Perry mengatakan, BI juga menaikan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rizal Taufikurahman menilai langkah Bank Indonesia (BI) yang kembali menaikkan BI-Rate sebesar menjadi 5,75 persen, menunjukkan bahwa tekanan terhadap stabilitas nilai tukar rupiah dan arus modal masih cukup besar. Menurut dia, kebijakan 5,50 perseb sebelumnya belum mampu meredam gejolak pasar.
”Kenaikan suku bunga memang dapat memperkuat daya tarik aset keuangan domestik dan menjaga ekspektasi inflasi, tetapi efektivitasnya akan terbatas apabila pelemahan rupiah lebih banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti tingginya suku bunga global, penguatan dolar AS, dan meningkatnya ketidakpastian geopolitik,” kata Rizal kepada JawaPos.com, Kamis (18/6).
Artinya, sambung Rizal, langkah BI saat ini lebih berfokus menjaga stabilitas makroekonomi dibandingkan mendorong akselerasi pertumbuhan.
Di sisi lain, kenaikan BI-Rate yang berulang juga memiliki konsekuensi berupa meningkatnya biaya kredit, melambatnya investasi, dan tertahannya konsumsi rumah tangga sehingga ruang pertumbuhan ekonomi menjadi lebih sempit. ”Oleh karena itu, stabilitas ekonomi tidak bisa hanya mengandalkan instrumen moneter, tetapi harus didukung oleh kebijakan fiskal yang kredibel, penguatan investasi produktif, peningkatan ekspor, serta upaya memperkuat pasokan devisa nasional,” jelasnya. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI