Buka konten ini
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menyampaikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN dan pegawai berstatus non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dipastikan sedang dalam tahap pembayaran.
Ansar Ahmad menjelaskan bahwa pegawai non-ASN tidak menerima THR, melainkan insentif hari raya yang besarnya sebesar Rp2 juta. Sementara itu, ASN dipastikan menerima THR dengan nilai satu bulan gaji.
”Untuk non-ASN, kita berikan insentif, agar semuanya merasakan. Saat ini, pembayaran sedang diproses,” kata Ansar Ahmad, Selasa (25/3).
Ia menegaskan bahwa para ASN dan pegawai non-ASN yang telah menerima THR diharapkan dapat memanfaatkan tunjangan yang diberikan.
”Kita ingin agar semuanya dapat merasakan bagian mereka masing-masing, demi memenuhi kebutuhan untuk hari raya nanti,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Venni Meitaria Detiwati, mengatakan bahwa Gubernur Kepri telah memberikan instruksi kepada TAPD untuk mencari solusi agar pegawai non-ASN dapat merasakan THR.
Namun demikian, pegawai yang berstatus non-ASN tidak mendapatkan THR dengan nilai satu bulan gaji, melainkan insentif hari raya yang besarnya Rp2 juta. Tercatat, terdapat 5.870 pegawai non-ASN yang dipastikan akan menerima insentif hari raya tersebut.
”Karena tidak bisa diberikan dalam bentuk THR, maka Pak Gubernur memberikan insentif hari raya kepada pegawai non-ASN yang telah bekerja di lingkup Pemprov Kepri,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan adanya insentif tersebut, dapat menjadi solusi bagi pegawai non-ASN agar dapat merasakan THR seperti yang dirasakan oleh pegawai ASN.
”Untuk besaran insentif ini disesuaikan dengan kemampuan daerah. Kurang lebih satu orang Rp2 juta dengan total penerima sekitar 5.870 orang,” pungkasnya. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI