Buka konten ini
BENGKONG (BP) – Komplotan pencuri beraksi di Kaveling Bengkong Kolam, menggasak bahan bangunan berupa besi seberat 1,5 ton dan 10 sak semen, dengan total kerugian korban mencapai Rp12 juta.
Aksi pencurian ini terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman, terlihat para pelaku datang menggunakan truk rental untuk mengangkut barang curian tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, mengatakan bahwa pencurian ini dilaporkan pada 17 Maret sekitar pukul 23.35 WIB.
”Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap delapan orang yang terdiri dari pelaku utama dan penadah barang curian. Mereka adalah Arya Rivaldi, Ismail, Reyn Andrew, Chandra, Octavianus, Darwis, Hasanuddin, dan Ewit.
”Sebelum beraksi, mereka berkeliling mencari target dan menemukan kavling yang memiliki bahan bangunan tanpa penjagaan,” kata Marihot.
Kepada polisi, para pelaku mengaku bahwa truk yang digunakan untuk mencuri adalah kendaraan sewaan. Mereka menjual barang curian, lalu hasilnya dibagi rata.
”Sopir truk juga tidak tahu kalau kendaraan itu digunakan untuk mencuri. Saat ini, truknya berada di luar Batam,” ungkap Marihot.
Marihot mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang Lebaran, saat aksi pencurian cenderung meningkat.
”Tetap waspada. Jika menjadi korban kejahatan, segera laporkan agar bisa cepat ditindaklanjuti,” pesannya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (***)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : RATNA IRTATIK