Buka konten ini
KARIMUN (BP) – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun telah mengusulkan 334 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam kepada Dirjen Pemasyaratan kantor wilayah Kepri.
Plt Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Candra Putra Irawansyah, mengatakan, pihaknya telah mengusulkan nama-nama WBP yang telah memenuhi syarat dan telah disetujui oleh Dirjen Pemasyarakatan kantor wilayah Kepri yang telah mendapata remisi khusus hari raya Idulfitri 1446H/2025 M.
”Alhamdulillah yang kami usulkan 334 WBP disetujui semuanya yang terdiri dari 320 pria dan 14 wanita,” terangnya, Minggu (23/3).
Sedangkan, untuk besaran remisi sendiri mulai dari 15 hari ada 42 orang, 1 bulan ada 249 orang, 1 bulan 15 hari 40 orang dan 2 bulan ada 3 orang.
”Untuk mendapatkan remisi, tidak ada perbedaan dengan hari raya kebesaran agama. Sesuai aturan yang ada, salah satunya berkelakuan baik,” ungkapnya.
Berdasarkan tindak pidana yang mendapatkan remisi tersebut, perkara narkotika masih mendominasi yang mendapatkan remisi sebanyak 225 orang. Kemudian perkara perlindungan anak ada 48 orang, pencurian ada 36 orang, penganiayaan ada 6 orang, perlindungan TKI ada 3 orang, penipuan ada 3 orang, perdagangan manusia ada 2 orang.
Kemudian, ITE ada 2 orang, KDRT ada 2 orang, lakalantas 2 orang, kesusilaan ada 1, penadahan ada 1 orang, penggelapan ada 1 orang dan pembunuhan 1 orang.
”Perkara korupsi juga ada 1 orang dan Warga Negara Asing (WNA) ada 1 orang,’’ terangnya.
Sementara ditanya, selama bulan suci Ramadan untuk yang besuk ke Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun tetap dibuka mulai hari Senin hingga Kamis pukul 13.30 WIB hingga 16.00 WIB. Sedangkan, warga atau keluarga dari WBP rata-rata membawa makanan lauk pauk dan kue takjil maupun kue basah untuk berbuka.
”Insya Allah, nanti pas Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M. Kami tetap melaksanakan open house lebaran bagi pembesuk dimulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB,” tuturnya. (*)
Reporter : TRI HARYONO
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI