Buka konten ini
BATAM (BP) – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemeriksaan terhadap 540 ton olahan kakao yang akan diekspor ke Prancis, Kanada, dan Amerika Serikat. Pemeriksaan ini dilakukan di Pos Pelayanan Pelabuhan Batuampar, Batam, sebagai bagian dari prosedur karantina sebelum pengiriman ke negara tujuan.
Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, mengungkapkan bahwa produk olahan kakao yang diperiksa memiliki nilai ekonomi yang cukup besar, yakni sekitar Rp111 miliar. Oleh karena itu, pemeriksaan dokumen dan fisik menjadi langkah penting untuk memastikan kesesuaian serta kesehatan produk sebelum diekspor.
”Setiap ekspor harus dipastikan, selain dokumen yang sesuai, juga bahwa komoditas bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Jangan sampai ada kendala di negara tujuan yang berakibat pada penolakan produk,” katanya, Senin (17/3).
Untuk mempermudah proses ekspor, Barantin menyediakan layanan permohonan tindakan karantina secara daring. Dengan sistem ini, pengguna jasa dapat mengajukan pemeriksaan kapan saja dan dari mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Setelah permohonan diajukan, petugas karantina akan mengecek kelengkapan dokumen sebelum melakukan pemeriksaan fisik. Proses pemeriksaan fisik dapat dilakukan langsung di tempat pemilik produk sehingga dapat mempercepat prosedur logistik di pelabuhan dan meminimalkan potensi hambatan dalam rantai distribusi.
Selain itu, layanan karantina juga telah terintegrasi dengan sistem kementerian terkait lainnya, seperti melalui Indonesia National Single Window (INSW) dalam bentuk Single Submission Quarantine Clearance (SSMQC) dan Customs Quarantine Integration Program (CQIP). Integrasi ini bertujuan untuk mempercepat serta mempermudah proses ekspor dan impor komoditas pertanian dan perkebunan.
Herwintarti mengatakan bahwa setiap negara memiliki persyaratan ekspor yang berbeda, terutama dalam hal ketentuan fitosanitari. Oleh karena itu, pemenuhan standar negara tujuan menjadi hal yang wajib dilakukan agar produk dapat diterima.
”Karantina memastikan semua persyaratan terpenuhi. Sehingga, produk kita dapat bersaing di pasar global tanpa terkendala regulasi atau standar keamanan pangan,” katanya. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : RYAN AGUNG