Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Kredit Pemilikan Rumah (KPR) semakin diminati oleh masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang ingin memiliki rumah tanpa melanggar prinsip syariah. Dengan sistem yang bebas riba dan transparan, KPR Syariah menawarkan solusi pembiayaan rumah yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Nah, bagi Anda yang ingin merencanakan membeli rumah dengan sistem KPR Syariah, yuk pahami dulu terkait pengertian, prinsip dasar, hingga tips membeli rumah dengan sistem KPR Syariah!
Apa Itu KPR Syariah?
KPR Syariah adalah produk pembiayaan rumah yang berlandaskan prinsip syariah Islam. Berbeda dengan KPR konvensional yang menggunakan sistem bunga, KPR Syariah menggunakan akad-akad seperti murabahah (jual beli), musyarakah mutanaqisah (kemitraan berkurang), atau ijarah (sewa). Sistem ini menghindari unsur riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (judi), sehingga lebih aman dan sesuai dengan syariat Islam.
Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), permintaan KPR Syariah terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2022, pembiayaan perumahan syariah tumbuh sebesar 20%, dengan nilai pembiayaan mencapai Rp15 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang memilih KPR Syariah sebagai solusi pembiayaan rumah.
Keunggulan KPR Syariah
1. Bebas Riba: Tidak ada unsur bunga dalam pembiayaan.
2. Transparansi: Semua biaya dan akad dijelaskan secara jelas sejak awal.
3. Adil: Pembiayaan dilakukan berdasarkan prinsip keadilan dan saling menguntungkan.
4. Fleksibel: Tersedia berbagai pilihan akad sesuai kebutuhan nasabah.
5. Dukungan Pemerintah: Program seperti FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) juga tersedia dalam skema syariah.
Perbedaan KPR Syariah dan KPR Konvensional
– Sistem Bunga vs Bagi Hasil: KPR konvensional menggunakan sistem bunga, sedangkan KPR Syariah menggunakan sistem bagi hasil atau margin keuntungan.
– Akad: KPR Syariah menggunakan akad syariah seperti murabahah atau musyarakah, sementara KPR konvensional menggunakan akad pinjaman berbunga.
– Kepastian Biaya: Biaya dalam KPR Syariah sudah ditetapkan di awal, sehingga nasabah tidak akan mengalami kenaikan biaya di tengah jalan.
Meskipun permintaannya terus meningkat, KPR Syariah masih menghadapi beberapa tantangan, seperti kurangnya pemahaman masyarakat tentang produk syariah dan persaingan dengan KPR konvensional.
Namun, dengan sosialisasi yang gencar dari lembaga keuangan syariah dan dukungan pemerintah, KPR Syariah diprediksi akan semakin berkembang.
Tips Memilih KPR Syariah
1. Pilih Bank Syariah Terpercaya: Pastikan bank atau lembaga pembiayaan memiliki izin dari OJK dan reputasi yang baik.
2. Pahami Akad: Pelajari jenis akad yang ditawarkan, seperti murabahah atau musyarakah mutanaqisah.
3. Cek Biaya dan Tenor: Pastikan biaya dan tenor sesuai dengan kemampuan finansial Anda.
4. Manfaatkan Program Pemerintah: Gunakan program FLPP Syariah jika memenuhi persyaratan.
KPR Syariah menjadi solusi tepat bagi calon pemilik rumah yang menginginkan pembiayaan sesuai prinsip syariah. Dengan keunggulan seperti transparansi, bebas riba, dan dukungan pemerintah, KPR Syariah siap membantu mewujudkan impian memiliki rumah secara halal. (***)
Reporter : JP Group
Editor : gustia benny