Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait tumpukan sampah di Jalan Laksamana Bintan, Seipanas, Kecamatan Batam Kota. Aduan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, yang geram melihat kondisi sampah berserakan di pinggir jalan utama kawasan tersebut.
Li Claudia mengungkapkan bahwa dirinya sering menerima keluhan dari warga mengenai keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di lokasi tersebut.
Selain mengganggu kebersihan, tumpukan sampah itu juga dinilai merusak estetika kota yang sudah memiliki infrastruktur jalan yang baik.
Menindaklanjuti perintah dari Wakil Wali Kota, Camat Batam Kota, Firman, langsung mengerahkan satu unit alat berat untuk membersihkan area TPS liar tersebut. Alat berat itu merupakan pinjaman dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DMB-SDA).
Proses pembersihan berlangsung cepat. Sebanyak dua truk sampah berhasil diangkut dari lokasi tersebut. Setelah area tersebut dibersihkan, pihaknya akan melakukan penghijauan agar lingkungan sekitar tetap terjaga kebersihannya.
Selain upaya pembersihan, petugas juga menggelar patroli untuk menindak warga yang masih membuang sampah sembarangan.
Pada malam sebelumnya, tim satgas sampah berhasil mengamankan beberapa warga yang kedapatan membuang sampah di TPS liar tersebut.
Salah satu warga bahkan tertangkap tangan membuang sampah menggunakan becak motor di dekat SMAN 20 Batam di kawasan Legenda, Batam Kota. Tim Satpol PP yang berada di lokasi langsung memberikan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang.
‘‘Kami langsung edukasi warga. Walaupun dampaknya mungkin tidak bisa instan, setidaknya ada upaya untuk menuntaskan persoalan sampah ini. Karena sudah ada perintah dari Bu Wawako, jadi kami gas, lah,’’  ujar Firman, Selasa (4/3).
Menurutnya, tim akan terus menyisir sepanjang jalan utama untuk memastikan tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan.
Ia menekankan bahwa upaya ini tidak hanya sebatas pembersihan sementara, tetapi juga bagian dari komitmen menjaga keindahan kota.
Pihaknya juga akan memasang papan peringatan di beberapa titik rawan agar warga tidak lagi membuang sampah sembarangan. Jika masih ditemukan pelanggaran, sanksi lebih tegas akan diberlakukan agar pelaku jera. (***)
Reporter : Arjuna
Editor : RATNA IRTATIK