Buka konten ini
SURABAYA (BP) – Pengembang menjadi kunci vital program tiga juta unit rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Namun, pengusaha properti mempunyai kekhawatiran dalam aspek hukum terkait akselerasi pembangunan hunian tersebut. Oleh karena itu, DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur menggandeng Badan Administrasi Nasional Indonesia (BANI) Surabaya dan Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH Unair) untuk memastikan aspek hukum dalam penger-jaannya.
Ketua DPD REI Jatim Mochamad Ilyas mengatakan, selama ini pengembangan kawasan properti memang masih diwarnai sengketa-sengketa hukum. Pada akhirnya, developer harus berkutat dengan proses pengadilan sebelum bisa melakukan ekspansi bisnis.
”Kalau jalur pengadilan, prosesnya cukup lama dan panjang. Nah, kerja sama ini nantinya bisa mengedukasi pengembang di Jawa Timur yang belum banyak tahu tentang BANI,” ujarnya saat MoU REI Jatim, BANI Surabaya, dan FH Unair di Surabaya, Jumat (28/2).
Dia mengatakan, kepastian dan percepatan proses hukum sangat dibutuhkan di masa depan. Apalagi, pemerintah menggalakkan program pembangunan tiga juta unit rumah yang lahan-lahanya ada yang sitaan dari kasus hukum. Jika pengembang dibimbing untuk bisa melalui proses peradilan degan efisien maka, bisa melakukan ekspansi tanpa harus banyak merugi.
Soal tiga juta rumah, Ilyas mengatakan bahwa pihaknya sangat optimistis dengan program itu. Sepanjang regulasi dari pemerintah juga bisa mendukung. ”Kalau dari sisi perizinan atau regulator yang mengeluarkan izin prosesnya panjang, pengembangan akhirnya tidak bisa maksimal,” ucapnya.
Semisal, Jawa Timur yang ditarget 200 ribu per tahun. Ilyas merasa target tersebut masih memungkinkan. Namun, pembangunan rumah untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) tentunya tidak bisa di Surabaya Raya. ”Lokasinya di daerah pinggiran,” ucapnya.
Sementara itu, General Manager CitraLand Puncak Tidar Malang Deddy Hasli Hidayat mengatakan, pengembang memang terus merencanakan ekspansi untuk bisa tumbuh. Namun, pihaknya harus mencari momen yang tepat untuk bisa meluncurkan produk baru.
”Untuk pengembangan tahap pertama ini sudah terpakai 25 hektare dan total 32 hektare. Karena itu, tahun ini kami fokus untuk mengembangkan cluster yang ada sebelum meluncurkan produk baru tahun depan,” jelasnya.
Pihaknya pun menjalankan strategi marketing ekspansi untuk bisa menarik masyarakat di luar Malang raya. Saat ini, 80 persen pembeli merupakan warga Malang Raya. Terutama, masyarakat yang merasa tak nyaman karena wilayah yang makin ramai dengan pusat bisnis.
”Di dekat perumahan kami, rumah-rumah besar akhirnya dikonversi menjadi pusat bisnis dan kuliner. Karena itu, mereka pindah ke kawasan yang lebih eksklusif dan tenang,” imbuh Marketing Manager CitraLand Puncak Tidar Malang Wilissanti Giwang Kencana. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO