Buka konten ini

SAKSI ahli dari Paula Verhoeven melakukan analisis terhadap sejumlah video. Dari sana, diketahui bahwa Paula diduga sempat mengalami kekerasan dan menjadi korban pernyataan keras dari Baim Wong.
Terkait dugaan Paula menjadi korban kekerasan fisik, pihak Baim Wong secara tegas membantahnya. Kuasa hukum ayah dua anak itu mengaku kliennya tidak pernah menyentuh fisik Paula Verhoeven saat keduanya bertengkar dipicu satu dan lain hal.
Setelah sejumlah video dimunculkan Paula ke hadapan majelis hakim dan dilakukan analisis oleh saksi ahli, Baim Wong memohon kepada majelis hakim untuk menghadirkan kembali sekitar 3 bukti sebagai tandingannya atau kontra narasi.
”Sebelum persidangan selesai, Baim mau mengajukan 2 atau 3 bukti lagi. Sebenarnya ada video berikutnya yang tidak dianalisis (oleh saksi ahli Paula). Video berikutnya itu yang akan dihadirkan,” kata Usman Lawara selaku kuasa hukum Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pihak Baim Wong mengklaim, video setelahnya yang lebih penting ketimbang sejumlah video yang dihadirkan Paula Verhoeven dan kemudian dianalisis oleh saksi ahli Pakar Telematika Abimanyu.
Diketahui, Baim Wong mengajukan permohonan cerai terhadap Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Berkasnya dimasukkan ke pengadilan pada Senin, 7 November 2024.
Dalam permohonan cerainya tersebut, Baim Wong menyatakan ingin berpisah atau bercerai dari Paula Verhoeven. Selain itu, Baim juga ingin hak asuh atas dua orang anaknya jatuh ke tangannya.
Alasan permohonan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven diduga adanya perselingkuhan dari pihak istri. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : UMY KALSUM