Buka konten ini
BELAKANGPADANG (BP) – Ditlantas Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali melaksa-nakan Program Sampul (Samsat Antarpulau) untuk mempermudah masyarakat di kepulauan dalam melakukan registrasi kendaraan bermotor dan pembayaran pajak tahunan.
“Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Pulau Belakangpadang pada Selasa (11/2), yang melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Samsat Bergerak Belakangpadang, Jasa Raharja, Bapenda Kepri, serta perwakilan dari Bank BRI,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto, Rabu (12/2).
Tri menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat di pulau-pulau terpencil dalam mengurus registrasi kendaraan bermotor. “Dengan adanya program ini, warga tidak perlu lagi menyeberang ke pulau utama untuk mengurus administrasi kendaraan, sehingga dapat meng-hemat waktu dan biaya,” tambah Tri.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam registrasi kendaraan dan pembayaran pajak, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Selama pelaksanaan di Pulau Penawar Rindu, Belakang Padang, tercatat sejumlah kendaraan yang berhasil diregistrasi. Selain layanan registrasi dan pembayaran pajak, Regident Ditlantas Polda Kepri juga memberikan himbauan kepada masyarakat setempat untuk selalu tertib administrasi dengan melakukan registrasi ulang kendaraan bermotor tepat waktu dan tetap patuh dalam berlalu lintas.
Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Pulau Belakang Padang yang merasa terbantu dengan hadirnya layanan Samsat bergerak di wilayah mereka.
“Mereka berharap kegiatan serupa dapat rutin dilaksanakan agar proses administrasi kendaraan lebih mudah diakses oleh warga di kepulauan lainnya,” ujar Tri Yulianto.
Terpisah, Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya, mengatakan untuk memaksimalkan pendapatan pajak, Bapenda Provinsi Kepri bekerja sama dengan Bapenda kabupaten/kota melakukan berbagai strategi, termasuk sensus pajak melalui perangkat RT/RW.
Langkah ini bertujuan untuk mendata kendaraan yang belum terdaftar atau tervalidasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera membayar pajak kendaraan dan memastikan data kendaraan mereka valid. Dengan begitu, potensi pajak yang belum tergali dapat dimaksimalkan,” ujar Diky. (*)
Reporter : Azis Maulana
Editor : RATNA IRTATIK