Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Guna meningkatkan pembiayaan properti ramah lingkungan (sustainability housing) diperlukan pemberian insentif bagi pengembang maupun konsumen.
Hal ini disampaikan Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda. “Harus ada insentif bagi pengembang maupun konsumen,” ujar Ali saat dihubungi oleh Antara di Jakarta, Selasa (4/2).
Selain itu, ia menyarankan skema khusus berupa insentif pajak khusus untuk pembiayaan hijau, sebagai upaya untuk meningkatkan pengembangan properti ramah lingkungan.
“Skema dengan tax incentive khusus green financing,” ujar Ali.
Ia menyampaikan bahwa dampak positif pengembangan properti ramah lingkungan yaitu akan membuat polusi menjadi lebih rendah, serta kelestarian ekosistem lingkungan menjadi lebih terjaga.
Sementara itu, lanjutnya, dampak negatifnya yaitu diperlukannya biaya tambahan untuk merealisasikan properti ramah lingkungan tersebut.
Dalam kesempatan ini, ia menjelaskan bahwa ke depan arahnya akan ke sustainability housing, meskipun saat ini masih didominasi oleh segmen ekonomi menengah atas karena biaya yang lebih tinggi dibandingkan regular housing.
“Termasuk pemakaian material, sampai pengelolaan sampah lingkungan umumnya bisa naik 10 sampai 20 persen dari harga rumah,” ujar Ali.
Di sisi lain, menurut dia, untuk segmen ekonomi menengah bawah belum banyak yang ‘aware’ mengenai sustainability housing, karena fokusnya masih memiliki rumah secara fisik tanpa harus membeli lebih mahal.
Konsultan properti Knight Frank melaporkan bahwa penjualan properti ramah lingkungan meningkat dalam dua tahun terakhir, yang dianggap memiliki nilai investasi jangka panjang lebih baik karena dapat mengurangi biaya operasional, seperti penggunaan listrik dan air.
Knight Frank mencatat lebih dari 60 persen generasi milenial memilih rumah berdasarkan faktor keberlanjutan, yang mencerminkan pergeseran besar dalam preferensi pasar dibandingkan dengan dekade sebelumnya.
Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu (BPKPT) Kadin Indonesia, Budiarsa Sastrawinata, mengatakan bahwa pembiayaan hijau di sektor properti merupakan salah satu cara untuk mendukung pengembangan properti yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Selain sumber pembiayaan hijau, perlu dicari skema khusus yang cocok dan bisa diaplikasikan di sektor properti di Indonesia,” ujar. (***)
Reporter : JP Group
Editor : gustia benny