Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperketat persyaratan bagi perusahaan yang ingin menjadi mitra penyelenggara Program MagangHub 2026.
Hanya perusahaan yang terdaftar dalam sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) dengan data yang valid dan mutakhir yang dapat mengikuti program tersebut.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan perusahaan harus memastikan data dalam sistem WLKP telah diperbarui sebelum mengajukan pendaftaran sebagai mitra penyelenggara.
“Perusahaan yang ingin bergabung sebagai mitra penyelenggara perlu memastikan telah terdaftar dalam WLKP, memperbarui data perusahaan, serta memastikan seluruh informasi perusahaan aktif dan valid. Dengan demikian, proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan,” ujar Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (10/7).
Menurutnya, persyaratan tersebut merupakan bagian dari upaya Kemnaker menjaga kualitas penyelenggaraan Program MagangHub. Melalui proses verifikasi, pemerintah dapat memastikan perusahaan mitra memiliki identitas dan legalitas yang jelas serta mampu menjadi tempat belajar yang layak bagi peserta magang.
Perusahaan dapat melakukan pengecekan sekaligus memperbarui data melalui sistem WLKP sebelum mendaftarkan diri sebagai mitra penyelenggara Program MagangHub 2026.
Selain memperlancar proses administrasi dan seleksi, validitas data perusahaan juga dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan program yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Kemnaker pun mengajak perusahaan dari berbagai sektor industri untuk berpartisipasi sebagai mitra penyelenggara. Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha diharapkan dapat memperluas kesempatan belajar di dunia kerja sekaligus mencetak talenta muda yang kompeten, adaptif, dan siap memenuhi kebutuhan industri.
“Melalui Program MagangHub, perusahaan tidak hanya berkontribusi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, tetapi juga memiliki kesempatan menjaring talenta muda yang sesuai dengan kebutuhan industrinya,” pungkas Darmawansyah.
Di sisi lain, pemerintah menyebut Program Magang Nasional telah menunjukkan hasil yang positif. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan sebanyak 100 ribu orang mengikuti Program Magang Nasional sepanjang 2025 dan sekitar 30 persen di antaranya langsung diterima bekerja setelah menyelesaikan masa magang.
“Program ini menjadi jembatan bagi para lulusan baru untuk memasuki dunia kerja, sekaligus memberikan pengalaman dan penghasilan selama masa magang,” kata Teddy.
Pemerintah juga memperluas cakupan Program Magang Nasional 2026 dengan membuka kesempatan bagi lebih banyak lulusan perguruan tinggi, termasuk lulusan pendidikan profesi dan penyandang disabilitas.
Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia sekaligus memperbesar peluang lulusan baru untuk memasuki dunia kerja. (***)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK