Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Seorang warga Perumahan Fitonia Blok B Nomor 19, Jalan Raja Oesman, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, kehilangan uang tunai Rp15 juta yang disimpan di dalam mobil. Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) akhirnya berhasil ditangkap warga setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV)
Kapolsek Tebing AKP S. Kaban melalui Kanit Reskrim Iptu Kenedy mengatakan, kasus tersebut dilaporkan korban berinisial YL dengan nomor laporan LP/B/9/VII/2026/SPKT/Polsek Tebing/Polres Karimun/Polda Kepri.
”Berdasarkan laporan korban, pada Senin (6/7) sekitar pukul 00.12 WIB korban pulang ke rumah menggunakan mobil BP 1538 OM. Korban meninggalkan uang tunai Rp15 juta di dalam dashboard sebelah kiri mobil sebelum masuk ke rumah untuk beristirahat,” ujar Kenedy, Selasa (7/7).
Keesokan paginya, sekitar pukul 09.30 WIB, korban hendak pergi ke toko. Saat itu ia mendapati pintu depan dan pintu belakang sebelah kiri mobil tidak tertutup rapat.
Korban kemudian memeriksa kondisi mobil dan mendapati bagian dalam kendaraan sudah dalam keadaan berantakan. Uang tunai Rp15 juta yang sebelumnya disimpan di dashboard telah raib.
Korban lalu meminta bantuan tetangga untuk memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, aksi pelaku berhasil terekam dan videonya kemudian disebarkan kepada ketua RT setempat.
”Informasi itu langsung ditindaklanjuti warga. Sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku berhasil diamankan warga,” kata Kenedy.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tebing langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dan melakukan proses hukum.
Hasil pemeriksaan mengungkap pelaku berinisial GR, 19. Polisi masih melakukan pengembangan karena diduga sebagian uang hasil kejahatan, sekitar Rp7 juta, telah diserahkan kepada orang lain.
”Kami masih melakukan pendalaman karena ada pihak lain yang diduga menerima uang hasil kejahatan tersebut,” ujarnya.
Kenedy juga mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan uang maupun barang berharga di dalam kendaraan, meski kendaraan diparkir di halaman rumah sendiri.
”Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian,” pungkasnya. (*)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : GUSTIA BENNY