Buka konten ini

SEKUPANG (BP) – Kurang dari tujuh jam setelah aksi pembobolan toko milik PT Logam Mulia di Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Minggu (5/7) dini hari, dua dari tiga terduga pelaku berhasil diringkus Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sekupang. Sementara seorang pelaku lainnya masih buron dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dugaan pencurian yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Ia langsung menginstruksikan Unit Reskrim melakukan penyelidikan untuk memburu para pelaku.
Kasus itu terungkap setelah korban, Frendi Susanto, 25, datang untuk membuka toko dan mendapati sejumlah peralatan kerja telah hilang. Kecurigaannya kemudian terjawab saat memeriksa rekaman kamera pengawas atau Close Circuit Television (CCTv).
Dalam rekaman tersebut, tampak tiga pria masuk ke dalam toko dan dengan leluasa mengangkut berbagai peralatan kerja sebelum melarikan diri. Barang yang dibawa kabur antara lain satu unit mesin pemotong aluminium, satu unit mesin gerinda, dan satu unit mesin bor.
Berbekal rekaman CCTv serta hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil menelusuri jejak para pelaku. Sekitar pukul 11.00 WIB atau kurang dari tujuh jam setelah kejadian, tim Reskrim melacak keberadaan mereka di kawasan Batuaji.
Tanpa memberi kesempatan melarikan diri, petugas langsung mengamankan dua terduga pelaku berinisial AA, 26, dan HS, 25. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial RN berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran polisi.
Dari hasil pemeriksaan awal, AA dan HS mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pencurian tersebut. Polisi juga berhasil mengamankan sebagian barang hasil curian berupa satu unit mesin pemotong aluminium dan satu unit mesin bor.
Selain itu, petugas menyita satu jaket hitam, satu jaket biru, serta satu topi berwarna krem yang diduga digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.
Meski dua terduga pelaku telah diamankan, penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi memburu RN yang identitasnya telah dikantongi dan resmi ditetapkan sebagai DPO. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterkaitan kasus ini dengan aksi pencurian serupa di lokasi berbeda.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Sekupang. Polisi menegaskan akan terus mengejar pelaku yang masih melarikan diri hingga berhasil ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO