Buka konten ini

NONGSA (BP) – Stabilitas keamanan menjadi salah satu faktor utama yang menentukan masuk tidaknya investasi ke Kepulauan Riau (Kepri). Karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta mengesampingkan ego sektoral dan memperkuat kolaborasi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin menegaskan, Kepri sebagai daerah yang bertumpu pada sektor investasi tidak boleh kehilangan kepercayaan investor akibat terganggunya stabilitas keamanan. Menurutnya, apabila kondisi kamtibmas tidak kondusif, investor akan mempertimbangkan ulang rencana penanaman modal dan beralih ke daerah lain yang dinilai lebih aman.
“Kalau situasi keamanan tidak terjaga, investor tentu akan berpikir ulang untuk menanamkan modalnya di Kepri. Karena itu, keamanan menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya saat memimpin Apel Sabuk Kamtibmas di Mapolda Kepri, Senin (22/6).
Ia menegaskan, Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan daerah. Diperlukan dukungan serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.
“Polisi tidak bisa sendiri bekerja atau mengedepankan ego sektoral. Kita harus bahu-membahu, bekerja sama, dan berkolaborasi dalam satu ikatan Sabuk Kamtibmas, yakni Satu Ikatan Kamtibmas,” tegasnya.
Asep juga mengajak pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, bersama TNI dan seluruh instansi terkait untuk memiliki visi yang sama dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan. Menurutnya, potensi gangguan kamtibmas akan selalu ada sehingga diperlukan langkah antisipatif secara terpadu.
Selain ancaman di dunia nyata, Asep turut mengingatkan meningkatnya potensi konflik di ruang digital. Ia menilai media sosial kerap menjadi pemicu perpecahan apabila tidak digunakan secara bijak dan bertanggung jawab.
Karena itu, masyarakat diminta tidak membuat konten provokatif, menyebarkan informasi bohong, maupun langsung membagikan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Dalam situasi seperti ini, semua butuh ketenangan dan kedamaian. Jangan latah melihat satu berita yang belum tentu kebenarannya, langsung di-send, langsung disebar ke mana-mana. Hati-hati,” pesannya.
Ia juga menegaskan bahwa penyalahgunaan media sosial dapat berimplikasi hukum. Penyebaran berita bohong, fitnah, maupun konten bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia menyebut sudah banyak kasus masyarakat yang berurusan dengan hukum akibat kelalaian dalam bermedia sosial.
“Karena itu, masyarakat diharapkan membiasakan diri menyaring informasi sebelum membagikannya kepada orang lain,” harapnya.
Apel Sabuk Kamtibmas tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari dai kamtibmas, pendeta kamtibmas, serikat pekerja, komunitas ojek online (ojol), anggota Pramuka, personel satuan pengamanan (satpam), hingga masyarakat sekitar Mapolda Kepri. Kehadiran lintas elemen itu menjadi simbol kuatnya sinergi dalam menjaga keamanan daerah. (*)
Reporter : AZIS MAULANA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO