Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melepas ratusan Relawan Pendidikan yang akan bertugas menjangkau serta membantu Anak Tidak Sekolah (ATS) agar kembali memperoleh layanan pendidikan yang sesuai.
Direktur Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (PNFI) Kemendikdasmen, I Gusti Made Ardana, mengatakan Program Relawan Pendidikan menjadi garda terdepan dalam memastikan anak-anak yang belum terjangkau layanan pendidikan dapat kembali memperoleh hak belajarnya.
“Program Relawan Pendidikan hadir sebagai bagian dari upaya penjangkauan berbasis komunitas. Relawan tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memastikan anak-anak yang belum terjangkau dapat kembali terhubung dengan layanan pendidikan yang sesuai dan berkelanjutan,” ujar Made di Jakarta, Jumat (29/5).
Ia menjelaskan, terdapat 10 kabupaten yang menjadi lokasi pelaksanaan Program Relawan Pendidikan tahun ini. Daerah tersebut meliputi Kabupaten Sampang di Jawa Timur, Ogan Komering Ilir di Sumatera Selatan, Lampung Tengah di Lampung, Mimika di Papua Tengah, dan Maluku Tengah di Maluku.
Selain itu, program juga dilaksanakan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan; Agam, Sumatera Barat; Tapanuli Selatan, Sumatera Utara; Aceh Tamiang, Aceh; serta Indramayu, Jawa Barat.
Menurut Made, program tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah untuk memperkuat sistem penjangkauan dan pengembalian anak ke layanan pendidikan, baik formal maupun nonformal.
Selain melakukan pendataan, relawan pendidikan juga diminta mengidentifikasi faktor penyebab anak tidak sekolah, memetakan kebutuhan belajar, hingga memperkuat advokasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pendidikan bagi anak.
“Kami berharap para relawan dapat membangun komunikasi yang baik dengan keluarga dan lingkungan sekitar anak.
Keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari jumlah anak yang terdata, tetapi dari berapa banyak anak yang benar-benar kembali memperoleh haknya untuk belajar,” katanya.
Ia menegaskan, penguatan Program Relawan Pendidikan sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah yang menempatkan penanganan ATS sebagai prioritas nasional.
Made menambahkan, data ATS yang ada saat ini masih bersifat awal dan memerlukan verifikasi lapangan agar lebih akurat dan terintegrasi.
“Kami berharap melalui kerja para relawan pendidikan, anak-anak yang belum terjangkau layanan pendidikan dapat segera terdata dan dikembalikan ke satuan pendidikan, baik formal maupun nonformal,” ujarnya.
Program Relawan Pendidikan 2026 diketahui melibatkan 261 relawan dan dilaksanakan melalui kolaborasi dengan berbagai organisasi mitra di 10 kabupaten sebagai bagian dari penguatan gerakan partisipasi masyarakat dalam penanganan ATS di Indonesia. (***)
Laporan : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY