Buka konten ini

PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam terus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui program pinjaman marjin bunga 0 persen. Setelah bekerja sama dengan Bank BTN, kini Pemko Batam menggandeng Bank Riau Kepri (BRK) untuk memperluas jangkauan layanan tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim, mengatakan kerja sama ini merupakan kelanjutan program prioritas Pemko Batam dalam membantu permodalan UMKM dengan skema bunga yang sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah.
“Kalau BTN sudah berjalan dan masyarakat sudah tahu, sekarang kita perluas lagi supaya lebih masif dan jangkauannya lebih luas, karena pelayanan BTN terbatas hanya dua kantor saja,” ujarnya.
Menurut Salim, keterlibatan BRK diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap program pembiayaan tersebut. Selain BRK, Pemko Batam juga telah menjajaki kerja sama dengan sejumlah bank lain.
“Bank-bank lain juga sudah bertemu dengan kami, tinggal membuat PKS. Antara lain Bank Jatim, Bank Sumut, Bank BRI, dan beberapa bank lainnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada lagi PKS yang kita tanda tangani,” katanya.
Dalam program ini, pelaku UMKM dapat mengakses pinjaman hingga Rp20 juta dengan bunga 0 persen yang ditanggung oleh Pemko Batam. Namun demikian, Salim menegaskan program ini bukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pemerintah pusat, melainkan program pembiayaan daerah.
Ia menjelaskan, ketentuan agunan tetap mengikuti aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bentuk mitigasi risiko perbankan.
“Kalau KUR pusat memang tidak boleh pakai jaminan. Tapi ini program daerah. Kalau pun ada agunan, itu hanya sebagai moral hazard, bentuk tanggung jawab bahwa pinjaman harus dikembalikan,” jelasnya.
Agunan yang dimaksud tidak harus bernilai besar. Pelaku UMKM dapat menggunakan BPKB kendaraan atau alat produksi usaha sebagai jaminan.
“Tidak mungkin pinjaman Rp20 juta dijaminkan rumah yang nilainya ratusan juta. Jadi hanya sebagai pengikat tanggung jawab saja,” tambahnya.
Untuk tenor pinjaman, Pemko Batam menetapkan jangka waktu maksimal dua tahun. Ke depan, pemerintah daerah juga berencana meningkatkan plafon pinjaman hingga Rp50 juta.
“Namun itu masih dalam proses dan perlu penyesuaian aturan,” ujarnya.
Salim berharap semakin banyak bank yang terlibat sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan akses pembiayaan usaha dengan bunga yang sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah.
“Artinya kita sudah membuka kepada semua bank, baik bank daerah maupun bank Himbara di Kota Batam, supaya masyarakat lebih mudah mendapatkan pinjaman dengan bunga 0 persen,” tutupnya. (***)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO