Buka konten ini
BENGKONG (BP) – Seorang karyawan swasta berinisial DP, 31, menjadi korban pengeroyokan di kawasan Bengkong Indah, Batam, Jumat (22/5) dini hari.
Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan itu.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial YD, 21, YA, 26, dan JR, 25. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bengkong. Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba menjelaskan, peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman antara korban dan salah satu pelaku saat bekerja di sebuah rumah makan nasi goreng di kawasan Bengkong.
“Awalnya terjadi kesalahpahaman hingga sempat terjadi cekcok mulut. Saat itu sudah dimediasi dan dianggap selesai,” ujar Tigor, Minggu (24/5).
Namun, persoalan tersebut diduga kembali berlanjut beberapa jam kemudian. Sekitar pukul 03.00 WIB, saat korban hendak pulang kerja dari Rumah Makan Nasi Goreng Limpapeh, sejumlah pria datang menggunakan sepeda motor dan menghampiri korban.
Para pelaku diduga kembali menanyakan persoalan terkait pembicaraan sebelumnya.
Korban yang membantah kemudian langsung dipukul hingga terjatuh.
“Korban dikeroyok secara bersama-sama, dipukul dan diinjak saat berada di tanah,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di wajah sebelah kiri, memar pada bahu kiri, luka di jari tangan kanan, serta benjolan di kepala akibat pukulan para pelaku.
Polisi kemudian mengamankan para pelaku di kawasan Bengkong Harapan I dan Golden Prawn.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mendalami kemungkinan adanya motif lain,” tutup Tigor. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO